Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Kawasan Taman Nasional Kutai Digencarkan

3 weeks ago 16
Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Kawasan Taman Nasional Kutai Digencarkan Masyarakat menikmati wisata alam di Taman Nasional Kutai, salah satunya mengunjungi pohon kayu ulin yang berusia 1.000 tahun dan diyakini terbesar di dunia.(MI/Syahrul Karim Syahrul )

PT Kaltim Prima Coal (KPC), unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), emiten batu bara terbesar di Indonesia, berkomitmen mengelola lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya.

Hal itu mengingat luas wilayah operasional IUPK KPC mencapai 61.453 hektare yang diapit dua kawasan konservasi bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan Kawasan Mangrove di sepanjang pesisir pantai Selat Makassar. Hal ini menjadikan wilayah pertambangan KPC tidak hanya penting, namun juga strategis dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar.
 
GM Health, Safety, Environment & Security KPC, Kris Pranoto, dalam keterangannya, Rabu (19/2), menyampaikan keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. Oleh karenanya, penetapan kawasan bernilai konservasi tinggi di dalam wilayah konsesi tambang dimaksudkan sebagai area perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

"KPC menetapkan kawasan bernilai konservasi tinggi seluas ±2.040,70 hektare, di antaranya Kawasan Konservasi Taman Payau dengan luas 163,06 hektare, Kawasan Konservasi Arboretum Murung seluas 22,23 hektare, Swarga Bara seluas 1,22 hektare, Kawasan Konservasi Pinang Dome yang memiliki luasan 968,71 hektare, Kawasan Tanjung Bara seluas 502,56 hektare, serta Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara seluas 382,92 hektare," papar Kris.

Sebagai informasi, Konservasi Mangrove Tanjung Bara terletak di Desa Gembara, Kabupaten Kutai Timur, di Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi. Kawasan itu didominasi oleh jenis mangrove rhizophora sp., sonneratia sp., dan ceriops tagal.
 
Selain itu, Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara juga memiliki peranan lain. Di antaranya, menjadi habitat bagi spesies endemik, seperti bekantan dan orangutan. Bukan hanya dua spesies tersebut, kawasan konservasi itu juga dihuni oleh lebih dari 69 spesies burung dan 9 spesies mamalia yang dilindungi.

Peran lainnya, kawasan konservasi itu juga menyediakan pangan dan nutrisi bagi biota akuatik, termasuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kehidupan serta penghubung ekosistem darat, laut, dan air tawar.

Di samping itu, bagi masyarakat di daerah pesisir, khususnya nelayan, mangrove juga dapat dimanfaatkan sebagai penopang perekonomian keluarga.
 
"Pendekatan kami terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam mengacu pada Kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Keamanan (KPLK). Kebijakan KPLK ini dijabarkan ke dalam berbagai prosedur yang memandu setiap tahapan kegiatan tambang, mulai dari praperencanaan, proses produksi, pelaksanaan tindakan pengendalian pencemaran, pemantauan dampak pertambangan, pengelolaan keanekaragaman hayati, hingga tahap reklamasi dan rehabilitasi area pascatambang," ujar Kris.
 
KPC, sambung dia, menyadari tanggung jawab perusahaan dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alam dengan baik dan secara bertanggung jawab.

"Dengan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam pertambangan, kami terus berinovasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta memaksimalkan kontribusi positif terhadap ekonomi dan sosial, baik bagi perusahaan maupun masyarakat di mana kami beroperasi," tandasnya. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |