Pelantikan Kepala Daerah, Dishub Jakarta Rekayasa Lalu Lintas dan Siapkan Lahan Parkir

3 weeks ago 16
Pelantikan Kepala Daerah, Dishub Jakarta Rekayasa Lalu Lintas dan Siapkan Lahan Parkir Ilustrasi .(MI/Susanto)

DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakuka rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional dan Istana Negara, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Pasalnya, diprediksi ada 2.426 orang akan hadir dalam kegiatan pelantikan seluruh kepala daerah yang dilaksanakan pada esok, Kamis (20/2).

"Dalam rangka Kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional di seputaran kawasan Istana Negara," jelas Syafrin dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Adapun jalan yang akan di rekayasa lalin yakni
a. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan;
b. Simpang Jalan M.H Thamrin-Jalan Kebon Sirih
c. Jalan Budi Kemuliaan;
d. Jalan Veteran I;
e. Jalan Veteran II;
f. Jalan Veteran III;
g. Jalan Veteran;
h. Jalan Majapahit;
i. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.

"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 20 Februari 2025 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB," bebernya.

Selain itu, Dishub menyediakan lokasi parkir untuk menunjang kegiatan tersebut. Terdapat 11 (sebelas) lokasi titik parkir dengan engan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 2.306 (dua ribu tiga ratus enam) Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil), dan 3.312 (tiga ribu tiga ratus dua belas) Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk motor.

Berikut sebaran lokasi kantong parkir yang disediakan :

1. IRTI Monas:
Roda empat: 350
Roda dua: 600

2. St. Gambir
Roda empat: 315
Roda dua: 630

3. Lemhannas
Roda empat: 250
Roda dua:  300

4. Gedung Telkom STO Gambir
Roda empat: 25
Roda dua: 50

5. Kementerian BUMN
Roda empat: 90
Roda dua: 900

6. Menara Danareksa
Roda empat: 500
Roda dua: 200

7. Galeri Nasional
Roda empat: 30
Roda dua: -

8. Gedung Indosat
Roda empat: 60
Roda dua: 200
 
9. Kementerian Pariwisata
Roda empat: 300
Roda dua: 200

10. Resto Aroem
Roda empat: 150
Roda dua: 50

11. Container Park Kopi Nako
Roda empat: 236
Roda dua: 182
(Far/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |