Pedagang Pasar Gedhe Klaten Mendesak Pemerintah Kembali Menyalurkan Beras SPHP

7 hours ago 2
Pedagang Pasar Gedhe Klaten Mendesak Pemerintah Kembali Menyalurkan Beras SPHP Pasar Gedhe Klaten saat dipasok beras SPHP.(MI/Djoko Sarjono)

PARA pedagang beras di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, mendesak pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

Sementara itu, penyaluran beras SPHP ke pasar telah dihentikan sejak tiga bulan lalu. Padahal, permintaan beras pasokan dari pemerintah ini cukup tinggi, terutama warga masyarakat kurang mampu.

Sebelumnya, Bulog Cabang Surakarta rutin seminggu sekali menggelontorkan beras SPHP ke pedagang pasar. Setiap pedagang dipasok sesuai permintaan, yaitu bervariasi antara 30 sampai 50 pak isi 5 kilogram.

Salah satu pedagang di Pasar Gedhe Klaten, Sunarti, Minggu (29/6), kepada Media Indonesia mengatakan pedagang meminta pemerintah kembali menyalurkan beras SPHP, karena banyak konsumen yang mencari beras harga murah.

Beras SPHP banyak dicari masyarakat konsumen karena harganya dinilai murah, sementara harga beras lokal  cenderung terus naik. Maka, mereka sangat mengharapkan di pasar ada pasokan lagi beras SPHP.

“Harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP di pasar telah ditetapkan Rp12.500 per kilogram. Padahal, harga beras lokal saat ini, seperti C4 Rp14.000 dan Mentik Wangi Rp16.500 per kilogram,” jelasnya.

Pemerintah memasok beras SPHP bertujuan menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, melindungi daya beli masyarakat.

Senada disampaikan Arny Anton, pedagang sembako di lantai dasar Pasar Gedhe Klaten, seraya menambahkan bahwa benar banyak masyarakat konsumen yang menanyakan kapan ada lagi pasokan beras SPHP.

“Memang, Bulog sudah agak lama tidak menyalurkan beras SPHP. Setiap kali datang saya ambil beras dari pemerintah ini sebanyak 50 pak. Pun, dalam tempo tiga hari beras sudah habis terjual,” ujarnya. (JS/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |