
KETUA Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Edwart Wolok menanggapi perihal laporan dari masyarakat di media sosial disertai bukti kecurangan berupa dokumen yang diduga merupakan soal Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Ia menyesalkan dan mengutuk segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT.
“Adanya dugaan soal yang tersebar di berbagai media sosial dipastikan bukan merupakan bocoran soal UTBK, namun merupakan kecurangan oknum peserta yang merekam soal di sesi pertama hari pertama UTBK dengan menggunakan alat bantu elektronik yang tidak diperkenankan dibawa selama ujian. Selanjutnya, Panitia SNPMB menjamin bahwa paket soal UTBK sudah disiapkan sejumlah sesi yang diselenggarakan sehingga tidak ada soal yang sama. Bahkan, soal UTBK sesi pagi dan siang pada hari yang sama juga dipastikan berbeda,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (25/4).
Lebih lanjut, Panitia SNPMB dikatakan telah berhasil menengarai modus baru alat bantu kecurangan berupa kamera yang dipasang pada behel gigi, kuku, ikat pinggang, dan kancing yang tidak terdeteksi menggunakan metal detector.
Tindakan ini bertujuan untuk memperoleh soal secara tidak sah, yang jelas bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kasus dugaan kecurangan yang teridentifikasi saat ini sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut, bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Selanjutnya, Panitia SNPMB telah menyampaikan imbauan pada seluruh penanggung jawab Pusat UTBK untuk meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta UTBK pada saat akan memasuki ruang ujian dan meningkatkan pengawasan pada saat ujian berlangsung,” tegas Eduart.
Langkah preventif dan korektif juga dikatakan telah dan akan terus dilakukan, termasuk mendata akun peserta yang diduga melakukan kecurangan melalui analisis rekaman CCTV dan log aktivitas sistem, serta pemanggilan pihak-pihak terkait baik secara internal maupun eksternal.
Sanksi tegas juga akan diberikan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, berupa pembatalan hasil UTBK 2025, diskualifikasi dari semua jalur SNPMB di PTN sampai kapan pun, dan pelaporan ke institusi pendidikan asal. Termasuk sanksi tegas apabila ada keterlibatan pihak internal.(H-4)