
DINAS Pendidikan Provinsi Jatim mengeluarkan instruksi seluruh operator sekolah untuk tidak membatasi layanan pengajuan PIN dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
“Saya minta seluruh sekolah melayani masyarakat dengan baik, memudahkan setiap proses, dan tidak membatasi verifikasi serta validasi berkas,” kata Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Rabu (11/6).
Selama proses pengambilan dibuka, antusiasme masyarakat terhadap pengambilan PIN sangat tinggi, terutama karena jadwal pengajuan PIN berbarengan dengan verifikasi keaslian berkas.
Proses itu, katanya, krusial untuk jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK dan jalur domisili SMA, sehingga memerlukan kehadiran langsung calon murid untuk memverifikasi dokumen asli sesuai data yang diunggah secara daring.
Ditegaskan, pentingnya ketelitian calon murid baru dan orang tua calon murid baru dalam menyiapkan berkas, seperti fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili (SKD)/Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), rapor semester 1-5, surat asesmen bagi penyandang disabilitas, surat penugasan orang tua guru/tenaga kependidikan, hasil tes kesehatan untuk SMK tertentu, serta surat pernyataan keabsahan dokumen.
“Operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD. Setelah proses selesai, calon murid menandatangani berita acara pengambilan PIN,” ujarnya.
Aries mengingatkan, pengambilan PIN hanya dilakukan sekali selama SPMB, sehingga calon murid harus memanfaatkan waktu dengan baik.
Untuk memastikan proses SPMB berjalan dengan lancar, Dinas Pendidikan Jatim menyiagakan 7.155 personel helpdesk di satuan pendidikan, cabang dinas, dan kantor Dindik Jatim yang berada di Jagir Sidosermo Surabaya, serta call center dan aplikasi Senopati AI yang beroperasi 24 jam.(H-1)