Miris, Perputaran Uang Judol Naik Rp1.200 Triliun

6 hours ago 5
Miris, Perputaran Uang Judol Naik Rp1.200 Triliun Ilustrasi.(MI)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat akumulasi perputaran transaksi keuangan judi online (judol) mengalami kenaikan pada tahun ini dibanding tahun lalu. Perputarannya mencapai Rp1.200 triliun.

"Berdasarkan data, selama 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun. Data tahun lalu sebesar Rp981 triliun," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (28/4).

Ivan mengatakan angka Rp1.200 triliun tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri. Seperti yang semula deposit ke dalam situs perjudian menjadi melarikan dana ke luar negeri. Ivan mengaku punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait.

"Bahwa nilai Rp1.200 T merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran 2024," katanya.

Meski Perputaran uangnya meningkat, ia menyebut pemerintah berhasil menekan aktivitas judol tersebut, khususnya oleh Polri. Pemberantasan masif dilakukan sejak pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan penegakan hukumnya dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Harus diakui kerja keras yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui desk judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan crypto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judol. Kemajuan fintech, kata Ivan, berdampak masifnya virtual currency yang dipergunakan sebagai alternatif transaksi untuk menyembunyikan harta-harta ilegal. Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

"Sebagaimana 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana," bebernya.

Di sisi lain, terkait pengguna judol, PPATK masih menunggu data pasti sampai semester pertama tahun ini. Namun, diperkirakan terjadi kenaikan pengguna judol di Tanah Air. (Yon/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |