Pelaksanaan Rukun Haji yang Menjadi Tantangan Kesehatan Lansia

3 hours ago 3
Pelaksanaan Rukun Haji yang Menjadi Tantangan Kesehatan Lansia Ribuan calon jemaah haji mengikuti Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4/2025)(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr)

DIREKTUR Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan pada pelaksanaan ibadah haji terdapat hal yang perlu diwaspadai terutama pada lansia.

Rukun haji merupakan rangkaian ibadah yang wajib dilakukan agar haji sah, dimulai dari ihram atau berniat memulai ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram, lalu Wukuf di Arafah. 

Pada tanggal 9 Dzulhijjah dilanjut dengan Thawaf Ifadah yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali serta Sa’I yaitu berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali; diakhiri dengan Tahallul dengan mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda keluar dari ihram dan semua ini dilakukan dengan  Tertib yaitu melaksanakan rukun-rukun tersebut secara berurutan.

Pada saat wukuf di Arafah, dimana cuaca ekstrem dengan suhu tinggi di Padang Arafah sering menyebabkan dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan pada lansia. 

"Disini Lansia memerlukan tempat berteduh, hidrasi yang cukup, dan pengawasan medis," kata Imran saat dihubungi, Senin (28/4).

Thawaf Ifadah, terang dia, merupakan prosesi yang sangat ramai di sekitar Ka'bah. Kegiatan itu, ujar Imran, dapat meningkatkan risiko cedera, kelelahan, dan gangguan pernapasan akibat desakan jemaah, sehingga Lansia membutuhkan pendampingan dan alat bantu seperti kursi roda jika diperlukan.`

Kemudian pada saat sa’i, ia menerangkan merupakan aktivitas fisik yang intens yaitu berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah, kegiatan ini dapat memicu kelelahan dan gangguan sendi pada lansia. Lansia dapat menggunakan alat bantu mobilitas atau istirahat di sela-sela sa’I bila diperlukan.

"Melontar Jumrah di Mina yang merupakan perjalanan panjang dan keramaian saat melontar jumrah meningkatkan risiko kelelahan, dehidrasi, dan cedera. Untuk menjaga keamanan, Lansia sering disarankan untuk melontar jumrah di waktu yang lebih sepi atau menggunakan layanan badal (diwakilkan)," jelas Imran.

Ia menyebut saat ini pemerintah telah mengintegrasikan data kesehatan jemaah melalui sistem Siskohatkes untuk memantau kondisi kesehatan lansia. Dimana calon jemaah haji diwajibkan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yang mencakup kemampuan fisik dan mental, yaitu jemaah harus dinyatakan sehat dan mampu menjalani perjalanan panjang serta rangkaian ibadah.

Kemudian bebas dari penyakit berat dimana kondisi seperti gagal ginjal, penyakit jantung dengan gejala berat, dan demensia dapat menjadi alasan untuk menunda keberangkatan.

"Melakukan pemeriksaan medis menyeluruh yang meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |