Komnas HAM Desak Hentikan Pendekatan Kekerasan Pascakonflik KKB dan Aparat

3 hours ago 3
Komnas HAM Desak Hentikan Pendekatan Kekerasan Pascakonflik KKB dan Aparat Evakuasi korban pembantaian KKB di Yahukimo(.ANTARA FOTO/Humas Satgas Damai Cartenz/gst/YU)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani konflik bersenjata dan kekerasan di tanah Papua. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyayangkan insiden yang terjadi pada Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey bersama rombongan yang sempat terjebak dalam kepungan tembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB), saat melakukan pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat.
 
“Kami tentu menyayangkan peristiwa itu terjadi dan Kemarin kami langsung melakukan koordinasi dengan Pak Frits. Beliau sudah dievakuasi di tempat yang aman kemudian dan akan melanjutkan evakuasi dan perjalanan kembali ke Jayapura,” kata Anis kepada Media Indonesia pada Senin (28/4). 

Anis menekankan agar semua pihak mencegah diri untuk menggunakan senjata api dalam menghadapi konflik tersebut agar tidak menimbulkan dampak besar terhadap warga sipil, termasuk korban jiwa, luka-luka, dan pengungsi internal.

“Jadi tentu Komnas HAM mendorong semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam situasi apapun untuk merespons situasi hak asasi yang terjadi di Papua.

Selain itu, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum agar menggunakan pendekatan yang lebih efektif untuk menindaklanjuti berbagai kasus-kasus di Papua, 

“Dan tentu saja dalam banyak peristiwa, kami selalu mendorong agar aparat penegakan hukum juga bisa bekerja lebih efektif dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi di Papua,” katanya. 

Komnas HAM mencatat terdapat 113 peristiwa terkait hak asasi manusia terjadi di Papua sepanjang tahun 2024, di mana 85 kasus di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. 

Dikatakan bahwa dari 61 korban jiwa yang tercatat, 32 di antaranya adalah warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing. Konflik ini memicu pengungsi internal yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Menurut data Komnas HAM, wilayah dengan tingkat kekerasan tertinggi adalah Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak Jaya (13 kasus) dan Paniai (12 kasus). Semenatra itu, Papua Tengah menjadi wilayah paling rentan dengan jumlah konflik bersenjata yang cukup ekstrim dibandingkan wilayah lain. 

Komnas HAM juga menyoroti adanya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan di beberapa wilayah seperti Papua Selatan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang mendapat penolakan dari masyarakat adat menjadi salah satu pemicu konflik terus berlanjut. 

“Proyek-proyek ini sering kali direncanakan tanpa melibatkan masyarakat lokal secara langsung, sehingga berpotensi melanggar hak atas tanah masyarakat adat,” imbuhnya. 

Anis berharap semua pihakdapat menghentikan kontak senjata yang terus menyebabkan korban jiwa. Komnas HAM mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk segera memulihkan fasilitas publik yang rusak akibat konflik, serta memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |