Menuju Pengakuan UNESCO, Naskah Pecenongan Didorong Menjadi Ingatan Kolektif Nasional

4 hours ago 2
Menuju Pengakuan UNESCO, Naskah Pecenongan Didorong Menjadi Ingatan Kolektif Nasional Kepala Dispusip DKI Jakarta, Dr. Nasruddin Djoko Surjono(Dok Dispusip DKI Jakarta)

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) tengah mengupayakan langkah penting dalam pelestarian warisan literasi bangsa. Salah satu naskah kuno Betawi, Naskah Pecenongan, kini tengah diusulkan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2025, sebagai pijakan awal menuju pengakuan dunia melalui program Memory of the World (MoW) UNESCO.

Langkah strategis ini diawali dengan kegiatan Sosialisasi Pengusulan Naskah Pecenongan yang telah digelar pada 14 Mei 2025 di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar, di antaranya DR. Rias Antho Rahmi Suhardjo (filolog dan pakar naskah), DR. Mamlahatun Buduroh (akademisi Universitas Indonesia), serta Prof. Ismunandar, Ph.D (Dewan Pakar Penilai IKON 2025), sebagai upaya memperkuat landasan akademik dan historis dari naskah tersebut.

Untuk memperdalam pemahaman publik dan memperkuat dukungan, Dispusip DKI Jakarta juga menggelar rangkaian webinar pendalaman pada tanggal 12, 19, dan 26 Juni 2025. Seluruh sesi disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Perpusnas RI dan terbuka bagi masyarakat luas, mulai dari akademisi, komunitas literasi, hingga generasi muda.

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Dr. Nasruddin Djoko Surjono, S.IP, S.T, M.SE, MBA, menegaskan bahwa Naskah Pecenongan bukan hanya dokumen kuno, melainkan cermin kekayaan identitas intelektual Jakarta yang layak mendapatkan pengakuan nasional hingga global.

“Naskah ini memiliki nilai historis dan sastra yang sangat tinggi. Ia bukan hanya jejak masa lalu, tetapi juga penanda jati diri lokal yang perlu kita lestarikan dan promosikan kepada dunia,” ungkap Dr. Nasruddin dalam keterangannya di Jakarta hari ini.

Pengusulan ini juga menjadi bagian dari program strategis menyambut 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027, sekaligus bagian dari prioritas dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra PD 2023–2026, yang mendorong penguatan daya saing kota berbasis inovasi dan budaya.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 Tahun 2017, pelestarian dan pendaftaran naskah kuno menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan khazanah budaya bangsa yang tak ternilai.

Dengan semangat kolaborasi, Dispusip DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat—akademisi, komunitas penggiat naskah, pelajar, hingga pemerintah—untuk ikut ambil bagian dalam upaya ini.

“Mari bersama kita jadikan Jakarta bukan hanya sebagai kota megapolitan  juga sebagai kota yang menyimpan, menghargai, dan mewariskan pengetahuan leluhur kepada dunia,” tutup Dr. Nasruddin.

Melalui pengusulan ini, Dispusip DKI Jakarta berharap Naskah Pecenongan dapat menjadi simbol keberagaman, kebijaksanaan, dan kekayaan dokumenter Jakarta, yang layak ditampilkan di panggung dunia melalui pengakuan dari UNESCO. (H-2)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |