Menteri Prabowo Belum Tegas Soal Diskon Tarif Listrik dan Tol

3 months ago 44
Menteri Prabowo Belum Tegas Soal Diskon Tarif Listrik dan Tol Ilustrasi.(Antara Foto)

MENTERI Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan sikap tegas terkait rencana pemberian stimulus berupa insentif diskon tarif listrik.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan dirinya belum pernah membahas secara langsung soal rencana diskon tarif listrik.

"Mungkin sedang dibahas di tingkat tim, tapi saya pribadi belum terlibat dalam pembahasan itu. Sampai hari ini, saya belum menerima laporan terkait rencana tersebut," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5).

Sebelumnya, wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada pertengahan tahun ini dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pekan lalu. Program ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Bahlil menekankan setiap kebijakan yang menyangkut pemotongan tarif atau bentuk subsidi lainnya harus melalui pembahasan lintas kementerian.

"Biasanya ada pembahasan bersama, termasuk dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," tambahnya. 

Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan jika nanti ada keputusan, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada PLN, dengan terlebih dahulu memastikan surat resmi dari Kementerian ESDM telah diterima.

"Tapi, belum ada surat itu ke PLN," imbuhnya. 

Secara terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan terkait pemberlakuan diskon tarif tol.

"Kami belum tahu kapan diskon tarif tol akan diberikan. Dalam rapat koordinasi hari Jumat lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyampaikan hal tersebut," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berencana untuk mengundang seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna membahas sejumlah isu, termasuk diskon tarif tol di beberapa ruas. Dody menuturkan proses diskusi ini memang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aspek profit dan loss dari BUJT. 

"Diskusinya mungkin enggak bisa cepat. Karena ujung-ujungnya ini akan berdampak pada pendapatan mereka,” jelas Dody. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |