Menhub Imbau Penertiban Truk Barang Usai Kecelakaan Maut di Purworejo

13 hours ago 5
Menhub Imbau Penertiban Truk Barang Usai Kecelakaan Maut di Purworejo Ilustrasi kecelakaan truk(Pemkot Bekasi)

MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi regulasi keselamatan jalan. Imbauan tersebut diberikan menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan truk bermuatan pasir dan angkutan kota di perbatasan Purworejo-Magelang, Jawa Tengah. 

Dudy mengimbau seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, termasuk kelaikan jalan dan izin resmi dari pemerintah. Ia juga menyoroti bahaya dari truk-truk yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Jika ada pelanggaran, sanksi tidak hanya diberikan kepada pengemudi, tapi juga kepada pemilik kendaraan. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi menyangkut nyawa," kata Dudy melalui pernyataan persnya, Rabu (7/5). 

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dan angkutan kota itu terjadi pada Rabu (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo itu merenggut sedikitnya 11 nyawa dan melukai 6 orang lainnya. Truk bernomor polisi B 9970 BYZ diduga oleng dan kehilangan kendali sebelum menabrak satu unit angkot yang membawa rombongan guru serta sebuah rumah di lokasi kejadian.

"Korban telah dievakuasi dan saat ini kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, serta KNKT untuk mendalami penyebab kecelakaan," ujar Menteri Dudy dalam keterangan resminya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan resmi milik Kementerian Perhubungan. Temuan ini disayangkan lantaran masih ada praktik pengoperasian kendaraan tanpa izin dan kelengkapan administrasi yang layak.

Karenanya, Dudy mengajak seluruh pemangku kepentingan transportasi untuk bersinergi dalam menertibkan operasional truk barang di seluruh Indonesia guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama. Kami minta keseriusan semua pihak untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik dan sesuai regulasi," pungkasnya.

Adapun Kementerian Perhubungan saat ini masih terus mengumpulkan informasi dan memastikan penanganan korban berjalan dengan baik, sembari menunggu hasil investigasi resmi dari KNKT.(M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |