Koperasi Merah Putih di Jatim Sudah 1.300 Terbentuk, Khofifah Tunggu SE Mendagri

13 hours ago 5
Koperasi Merah Putih di Jatim Sudah 1.300 Terbentuk, Khofifah Tunggu SE Mendagri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak .(MI/Hery Susetyo)

JUMLAH Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di Provinsi Jawa Timur terus bertambah dan saat ini sudah mencapai 1.300 koperasi.

"Kemarin, 30 April sudah 1.247, sekarang 1.300," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di acara Halal Bihalal Gerakan Koperasi Bersama Gubernur Jawa Timur di Graha Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (2/5) malam.

Menurut Khofifah, di Jawa Timur membutuhkan 8.494 Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini koperasi yang menjadi Instruksi Presiden Prabowo Subianto itu terus dibentuk di berbagai wilayah untuk memenuhi target.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Setelah Inpres, kata Khofifah, surat edaran Menteri Dalam Negeri saat ini ditunggu untuk memudahkan koordinasi. "Supaya kalau koordinasi itu terang, payungnya Inpres, kemudian pilar-pilarnya adalah surat edaran kemendagri," kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial ini menegaskan, apabila target Koperasi Merah Putih itu sudah terbentuk, akan mampu menggerakkan ekonomi di lini bawah luar biasa. Khofifah berharap Koperasi Merah Putih di Jawa Timur nantinya juga berdampak pada perekonomian Indonesia.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk akan berada dalam ekosistem yang mungkin sudah ada koperasi sebelumnya. Namun juga ada kemungkinan bisnis yang dijalankan koperasi desa, tidak ada di koperasi yang sudah beroperasi duluan.

"Semua pemetaan ini, kelihatannya teman-teman Dekopinwil Jatim sudah punya, saya bersyukur dan bernapas lega Dekopinwil siap mensukseskan Koperasi Merah Putih," kata Emil.

Menurut dia, hal tersebut penting, karena koperasi desa yang baru dibentuk muncul di tengah koperasi yang sudah ada. Tentunya ada risiko koperasi pendatang baru tersebut ditolak koperasi yang sudah ada. "Ternyata disambut sangat baik, ini menjadi awal membangun optimisme di antara kita," kata Emil. (HS/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |