CNN Indonesia
Kamis, 06 Nov 2025 19:12 WIB
Komisi XII DPR menerima laporan dugaan penyerobotan warga seluas 52 hektare oleh perusahaan tambang di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Labak, Banten. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi XII DPR menerima laporan dugaan penyerobotan warga seluas 52 hektare oleh perusahaan tambang di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Labak, Banten.
Laporan itu disampaikan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) di Komisi XII, Kamis (6/11). Aduan diterima Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Donny Maryadi Oekon bersama sejumlah anggota Komisi XII DPR yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny mengaku akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil pihak perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, dia meminta warga melaporkan kronologi dugaan kasus tersebut.
"Tolong nanti [buktinya dilampirkan] dibuatkan kronologisnya. Total luasan lahan berapa, persertifikat luasnya berapa, yang digarap luasannya berapa," kata dia dalam rapat.
Donny mengatakan pihaknya akan meninjau lokasi untuk memastikan dampak kerusakan dan luas lahan yang diambil alih.
"Nanti setelah audiensi dengan perusahaan dan KLH minta penjelasan. Baru kita ke lapangan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PPK, Harda Belly menyampaikan terima makasih atas respons Komisi XII. Harda mengaku hanya ingin meminta keadilan dan berharap aduannya membuahkan hasil.
"Kami meminta keadilan. Makanya kami mengadu ke DPR. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil," katanya.
(fra/thr/fra)

10 hours ago
3
















































