
KOMISI VIII DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memaparkan sejumlah poin dalam revisi tersebut.
Pertama soal kejelasan tentang siapa regulator, eksekutor, dan pengawas. Pasalnya, menurut Maman, saat ini regulator, eksekutor, dan pengawas masih tumpang tindih.
"Kedua, kita ingin melihat bagaimana positioning termasuk KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), travel, dan lain sebagainya, termasuk furoda," katanya dalam acara diskusi Forum Legislasi dengan tema “Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
Furoda disebut memang hak prerogatif dan otoritasnya Arab Saudi. Namun, kata Maman, bukan berarti pemerintah membiarkan. Negara dinilai tetap harus menjaga para jemaah yang mendapatkan visa haji furoda yang dikelola travel-travel agar mereka mendapatkan haknya.
"Ada yang bisa bayar sampai Rp350 juta, Ro750 juta, bahkan Rp1,2 miliar. Walaupun kita tidak terlibat di dalamnya, tetapi pengawasannya kita masukkan. Nah kita akan perjuangkan itu di undang-undang haji yang baru," kata Maman.
Di sisi lain, dari segi keuangan pun harus lebih transparan. Termasuk untuk memiliki sumber daya manusia yang mengerti seluk-beluk pembiayaan haji.
"Dia harus ngerti bagaimana cara kita nawar pesawat. Siapa yang ngerti soal aftur? Lalu mengevaluasi tanajul dan murur. Jadi orang-orang itu yang ngerti banget harga satuan dari apa yang kita bayar, dari jemaah itu kepada mereka," jelasnya.
Di undang-undang ini, lanjutnya, pihaknya akan menguatkan kembali bahwa haji merupakan etalase terbaik bagaimana negara hadir. Bukan hanya Badan Penyelenggara Haji, tetapi juga Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan lain sebagainya.
"Sehingga mereka berperan aktif menjaga bagaimana jamaah kita yang 221 ribu ini mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan values yang dibawa oleh Undang-Undang Haji ini, soal rasa aman, rasa aman, nyaman, lalu mereka diberikan kesempatan untuk menjadi tamu Allah yang betul-betul mabrur," pungkasnya. (Ifa/M-3)