
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah, ditangkap polisi lantaran ketahuan mengonsumsi narkotika jenis sabu pada awal Maret lalu.
Riza diciduk bersama dua orang rekannya di Cililin, Bandung Barat saat sedang mengonsumsi sabu. Saat ini Riza selaku pemakai narkoba diketahui sudah menjalani rehabilitasi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa Riza sudah diberhentikan dari jabatannya. Bagja menyebut pihaknya juga akan segera membawa kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Sudah diberhentikan dari ketua. Nanti akan dimajukan ke DKPP,” terang Bagja, Rabu (16/4).
Bagja menuturkan Riza akan disidang di DKPP setelah surat resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dikirim ke Bawaslu.
Sidang DKPP dilakukan untuk menentukan apakah Riza diberikan sanksi dipecat atau diberhentikan kedinasannya dari Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, Polres Cimahi berhasil menciduk Riza dkk pada Rabu (5/3/2025) dini hari. Tanpa tedeng aling-aling, sejumlah barang bukti narkotika sabu sebanyak 0,84 gram diamankan dari tangan tiga pengguna beserta alat penghisap. (P-4)