Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

2 days ago 4
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon(MI/NURUL HIDAYAH)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melakukan penahanan terhadap 7 orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Kejari Kabupaten Cirebon sebelumnya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terkait dengan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari dan Lemahabang.  Lokus pekerjaan yang diperkarakan ini berada pada ruang lingkup Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.

Rabu (28/5) malam, Kejari Kabupaten Cirebon pun telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.

"Penetapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti," tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Rabu (28/5) malam.  

Ketujuh orang tersebut ditetapkan Kejari Kabupaten Cirebon sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Lemahabang dan Losari.

Dijelaskan Yudhi, proyek tersebut dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon. Dananya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2024 dengan nilai kontrak lebih dari Rp3,5 miliar. Proyek di Lemahabang bernilai Rp1,88 miliar.

Tiga tersangka ditetapkan. Ketiganya AP, DT dan RSW.  

Kemudian, proyek di Losari, nilai kontraknya sebesar Rp1,65 miliar. Kejari menetapkan lima tersangka. Selain AP, ada juga OK, C, LM dan T.

"AP selaku Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon juga selaku pengguna anggaran (PA) atau pejabat pembuat komitmen (PPK)," tutur Yudhi.

Sementara DT sebagai pengendali pekerjaan dan RSW selaku pengendali pengawasan pekerjaan. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan dan drainase di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil penyidikan ditemukan bahwa pekerjaan di dua wilayah tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. Di Kecamatan Lemahabang sebanyak 72,49% pekerjaan tidak dikerjakan. Sementara di Kecamatan Losari, 90,57% pekerjaan fiktif.

Total kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |