
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia bersedia mengakui Israel jika negara tersebut juga mengakui kedaulatan Palestina mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Juru bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sejatinya bukan hal baru, melainkan bentuk konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia. "Sebetulnya tidak ada yang baru dan justru menunjukkan konsistensi pemerintah Indonesia mengenai dukungan terhadap Palestina," kata Roy kepada Media Indonedia, Kamis (29/5).
Dia menjelaskan bahwa sejak lama Indonesia memegang prinsip bahwa pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel hanya akan terjadi apabila Palestina telah diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat serta telah memperoleh seluruh haknya secara penuh.
"Selama ini posisi Indonesia jelas bahwa pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel hanya akan dilakukan apabila sudah ada pengakuan Israel terhadap Palestina dan Palestina sudah mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai negara berdaulat," tegasnya.
Roy menambahkan bahwa prinsip tersebut merupakan inti dari solusi dua negara (two-state solution), yakni penyelesaian damai dengan mendirikan dua negara berdampingan—Israel dan Palestina—yang hidup berdampingan secara damai dan aman. "Itu justru esensi dari two-state solution," pungkasnya.
Dia juga menekankan bahwa sikap ini menjadi landasan kebijakan politik luar negeri Indonesia sejak awal perjuangan bangsa Palestina dan terus dipegang teguh oleh setiap pemerintahan di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5).
"Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut," kata Presiden Prabowo.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo konsisten menyuarakan posisi Indonesia yang berpandangan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara (two-state solution).
Dia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang digagas oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juni mendatang untuk mewujudkan solusi tersebut.
"Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya," lanjutnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Prancis dalam mendorong keadilan dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina. Ia menilai bahwa Indonesia dan Prancis memiliki pandangan yang sejalan, terutama dalam hal penghentian kekerasan serta pemberian akses kemanusiaan yang lebih luas di Jalur Gaza.
"Prancis akan terus mendesak segera diberlakukan penghentian kegiatan bersenjata di Gaza dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ujar Presiden Prabowo.
Sikap tegas Indonesia dalam isu ini mencerminkan komitmen yang sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan peran aktif bangsa Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (I-2)