Kemendikti : Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UGM Mencoreng Nilai Kemanusiaan

1 week ago 14
 Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UGM Mencoreng Nilai Kemanusiaan ilustrasi(freepik)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar Simatupang menyayngkan kasus Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi sepanjang 2023-2024. Menurutnya kasus yang mencuat pada Juli 2024 itu sangat mencoreng nilai-nilai kemanusiaan yang dibangun di lingkungan kampus.

"Tentunya sangat memprihatinkan ketika perguruan tinggi sebagai garda terdepan nilai-nilai kemanusiaan masih ada oknum yang mencoret nilai-nilai tersebut," kata Togar, Kamis (10/4).
 
Kemendiktisaintek telah menerima laporan Satgas PPKS dari pimpinan peruruan tinggi dan segera melakukan tindak lanjut. Karena kasus itu adalah dugaan pelanggaran berat maka perlu membentuk tim pemeriksa sesuai dengan Penegakan Disiplin PNS Berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 bahwa setiap penjatuhan Hukuman Disiplin ditetapkan dengan keputusan Pejabat yang Berwenang Menghukum.

"Imbauan agar setiap perguruan tinggi menunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai indikator keadapan dan mempunyai mekanisme untuk mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi kekerasan seksual," ujarnya. 

Pimpinan perguruan tinggi diminta segera melakukan sosialisasi, kesadaran tantangan dan ancaman kekerasan seksual, dan Satgas PPKS.

Diberitakan sebelumnya juga bahwa Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Edy Meiyanto telah dijatuhi sanksi pemecatan berdasarkan SK Rektor Tahun 2025. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |