Kembali ke Zona Aman, APBN April 2025 Surplus Rp4,3 Triliun

5 hours ago 4
Kembali ke Zona Aman, APBN April 2025 Surplus Rp4,3 Triliun Menteri Keuangan, Sri Mulyani (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kedua kanan), Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu (kanan) menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) April 2025 mencatatkan surplus mencapai Rp4,3 triliun. Angka ini setara dengan 0,02% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

"Postur APBN per akhir April surplus Rp4,3 triliun. Teman-teman media waktu itu kita tahu Januari sampai Maret APBN kita membukukan defisit karena penerimaan pajak kita yang mengalami beberapa shock," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Mei 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5).

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025. Angka ini meningkat hampir Rp300 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pada Maret 2025.

Kenaikan pendapatan negara ini didorong oleh kontributor utama dari penerimaan pajak dengan realisasi sebesar Rp657 triliun, atau 26,4% dari target. Kemudian, serapan dari pajak tercatat sebesar Rp557,1 triliun atau 25,4% dari target, dan serapan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target.

Selain itu, penerimaan dari sektor PNBP meningkat signifikan dengan realisasi sebesar Rp153,3 triliun atau 29,8% dari target. Peningkatan PNBP menunjukkan potensi sumber pendapatan negara yang perlu terus dioptimalkan.

Di sisi lain, belanja negara hingga akhir April 2025 tercatat Rp806,2 triliun atau 22,3% dari target. Realisasi ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp185,9 triliun dari catatan terakhir pada akhir Maret.

Berdasarkan kinerja tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa primer APBN terjaga surplus Rp173,9 triliun per akhir April 2025. Hal tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa kondisi fiskal masih cukup memadai untuk mengelola pendapatan, belanja, dan utang. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |