
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun tanggapan dan menyelesaikan permasalahan, serta mengawal kelancaran proses tindak lanjut dari Konsep Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2024.
Hal itu dilakukan salah satunya untuk menunjang penilaian terhadap tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Segera lakukan pemulihan atau penyetoran ke Kas Daerah paling lambat 2 Mei 2025. Untuk temuan yang belum disepakati, lakukan pembahasan bersama BPK RI disertai bukti pendukung yang memadai," kata Rano, Selasa (29/4).
Dia juga meminta Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengawal seluruh proses hingga pemeriksaan selesai.
Rano menekankan kepada para Asisten Sekretariat Daerah DKI untuk memastikan perangkat daerah di bawah koordinasinya segera menyelesaikan tindak lanjut atas seluruh temuan, baik yang bersifat administratif maupun yang berkaitan dengan kerugian.
"Pastikan semua permasalahan ditindaklanjuti agar tidak berdampak signifikan terhadap opini laporan keuangan. Harapannya, tidak ada satu pun perangkat daerah dan BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh terhadap tercapainya Opini WTP dari BPK RI," katanya.
Pada kesempatan itu Rano mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Provinsi DKI yang tengah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Tahun Anggaran 2024.
"Saya berterima kasih atas kesediaan BPK RI untuk membuka ruang diskusi dalam rangka membahas Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited 2024. Semoga upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan ini mampu mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan."
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI M Ali Asyhar, berharap forum ini dapat dimaksimalkan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta sehingga temuan dari tim pemeriksa BPK RI bisa dikonsolidasikan, termasuk berbagai temuan yang harus dikoreksi.
"Harapannya, forum ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh teman-teman di Pemprov DKI Jakarta maupun teman-teman di BPK. Silakan berdiskusi agar koreksi yang sudah dibuat oleh masing-masing tim dapat dikonsolidasikan menjadi satu. Nanti akan disepakati dan kami akan menerima usulan koreksinya. Setelah itu, kami akan menyusun laporan hasil pemeriksaan dan berharap laporan ini menjadi hasil final," papar Ali. (Far/P-2)