Kejagung Masih Akan Panggil Ahok setelah Diperiksa 8 Jam

3 hours ago 1
Kejagung Masih Akan Panggil Ahok setelah Diperiksa 8 Jam Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok(MI/tri subarkah)

PENYIDIK Jaksa Agung Mdua Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung masih akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Politisi PDI Perjuangan itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 8 jam pada Kamis (13/3).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap, pada pemeriksaan kali ini, Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik. Berdasarkan kesaksian Ahok, penyidik masih harus mengambil data di Pertamina. 

"Penyidik pada waktunya nanti juga tentu akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkuan ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan saksi ke penyidik (sudah diperoleh)," jelas Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta. 

"Misalnya terkait notulensi-notulensi rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris dalam kaitannya dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," sambungnya.

Ahok sendiri mengakui bahwa saat ini, data yang dimiliki penyidik lebih banyak ketimbang yang ia ketahui. "Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia (penyidik) sudah tahu sekepala," akunya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga kaget dengan informasi yang diperoleh jajaran JAM-Pidsus. Apalagi, tidak semua informasi diketahuinya mengingat ia hanya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, sedangkan praktik korupsi yang diusut penyidik sampai menyentuh anak perusahaan Pertamina.

"Selama saya di sana jadi kita enggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa. Kita enggak tahu," kata Ahok.

Ahok tiba di Kompleks Kejagung Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, ia baru naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Adapun Ahok baru keluar dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa sekitar pukul 18.20 WIB. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |