Jurnalis Sulteng Turun ke Jalan Peringati May Day dan Hari Kebebasan Pers

12 hours ago 3
Jurnalis Sulteng Turun ke Jalan Peringati May Day dan Hari Kebebasan Pers Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah yang merupakan gabungan empat organisasi pers di Sulawesi Tengah memperingati May Day, Jumat (2/5).(MI/Mitha Meinansi)

KOALISI Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah yang merupakan gabungan empat organisasi pers di Sulawesi Tengah, yaitu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng turun ke jalan untuk memperingati May Day dan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2025, Jumat (3/5).

Para jurnalis menyebut, 2025 menjadi tahun yang suram bagi wajah media Indonesia. Gelombang PHK tengah terjadi di industri media saat ini. Sementara itu, masih banyak jurnalis yang belum paham pentingnya mendirikan serikat pekerja di media tempat mereka bekerja.

"Karena itu kami mendorong lahirnya serikat pekerja media untuk melindungi kepentingan jurnalis di Sulawesi Tengah," kata Agung Sumandjaya dalam orasinya.

Menurut Agung, kondisi jurnalis di daerah pun, tidak kalah suramnya. Jurnalis selalu dituntut kerja ekstra tanpa ada perimbangan upah yang didapatkan. Status para jurnalis kontributor tv nasional maupun media cetak dan online yang tidak jelas, semakin menambah suramnya nasib jurnalis di daerah.

Tidak hanya mengenai kesejahteraan yang masih jauh dari kata layak, jurnalis juga harus dihadapkan dengan situasi saat ini yang mengekang kebebasan pers, dengan tindakan-tindakan intimidasi, kekerasan fisik dan ancaman lain yang diterima saat menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

"Kita sedang gagas gerakan nasional kedaulatan informasi dorong semua pihak bangun ekosistem pers yang berkelanjutan dan berkualitas," tegas Agung.

Dalam aksi tersebut Ketua IJTI Sulteng, Hendra Kurniawansyah juga menyerukan semua pihak untuk menghargai kerja jurnalistik khususnya para kontributor televisi di Sulawesi Tengah.

Sesuai gagasan IJTI secara terpusat melalui gerakan nasional kedaulatan informasi, IJTI mendorong publik kembali ke media arus utama dan meminta kepada pemerintah untuk memberi dukungan penuh termasuk soal belanja iklan dan adil pada media pers dan media global non pers yang memuat karya jurnalis.

Secara internal, IJTI juga menekankan kepada para jurnalis untuk meningkatkan kompetensi. Selain itu, jurnalis diharapkan menghasilkan produksi karya jurnalis berkualitas, dan adanya dukungan kerja terhadap jurnalis termasuk kesejahteraan dari manajemen media masing-masing. "Melalui gerakan bersama-sama dari seluruh daerah, diharapkan semoga memberi kontribusi baik bagi semua insan pers," ujarnya.

Karena itu, dalam unjuk rasa yang dibarengi dengan aksi tabur bunga di atas ID Card para jurnalis sebagai simbol keprihatinan terhadap perkembangan jurnalis di Sulteng, Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menyerukan sejumlah tuntutan.

1. Mendesak perusahaan media berskala besar untuk memberikan upah layak kepada pekerja media.

2. Mendesak perusahaan media berskala besar untuk memberikan hak-hak seperti jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan serta cuti hamil bagi pekerja perempuan.

3. Meminta perusahaan media nasional televisi/koran/online untuk menjadikan jurnalis berstatus kontributor di daerah sebagai karyawan tetap.

4. Meminta perusahaan media tidak menghalang-halangi lahirnya serikat pekerja ataupun melakukan upaya union busting terhadap serikat pekerja.

5. Mendesak perusahaan media lokal Sulawesi Tengah mendaftarkan diri untuk verifikasi Dewan Pers sebagai bentuk profesionalisme dalam pengelolaan media.

6. Meminta aparat negara menghentikan cara-cara pembungkaman terhadap jurnalis lewat intimidasi, kekerasan fisik dan menghalang-halangi tugas jurnalistik.

7. Mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku yang mengekang kebebasan pers khususnya yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tetang Pers.

8. Meminta pemerintah daerah melibatkan unsur profesi jurnalis dalam dewan pengupahan.

9. Meminta Pemprov Sulteng memperhatikan keterlibatan praktisi jurnalis dalam lembaga-lembaga ad-hoc yang berkaitan dengan informasi dan penyiaran.

10. Mendesak pemerintah daerah untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di daerah. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |