Jelang PSU, Bawaslu Bangka Belitung Minta Tunda Kegiatan Sembako Murah dan Bagi-Bagi Takjil

4 hours ago 1
Jelang PSU, Bawaslu Bangka Belitung Minta Tunda Kegiatan Sembako Murah dan Bagi-Bagi Takjil Ketua Bawaslu Bangka Belitung Osykar.(MI/Rendy Ferdiansyah)

BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta kegiatan sembako murah dan pembagian takjil di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat untuk sementara waktu di Tunda. Pasalnya empat TPS di desa tersebut pada Sabtu (22/3) mendatang akan melaksanakan Pemingutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Babel EM Osyar mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan baik itu bagi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk sementara waktu menunda kegiatan bakti sosial seperti sembako murah dan bagi-bagi takjil.

Ia berharap jangan sampai kegiatan-kegiatan seperti itu menjadi kesempatan para pasang calon kepala daerah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

"Kegiatan seperti sembako murah dan bagi-bagi takjil ini kami duga sangat rawan dan sarat kepentingan menjelang PSU nanti, maknya kami lakukan pencegahan," kata Osykar, Kamis (13/3).

Untuk itu, pihaknya menyarankan jika ingin melaksanakan kegiatan sembako murah dan bagi-bagi takjil bisa nanti setelah pelaksanaan PSU.

"Kan, PSU hari Sabtu (22/3). Nah, setelah itu silahkan yang mau kegiatan bakti sosial seperti sembako murah atau nagi-bagi takjil," ujarnya.

Untuk diketahui PSU di empat TPS di Desa Sinar Manik diikuti tiga paslon bupati yakni Sukirman-Bong Ming Ming, Markus-Yusderahman, dan Mansyah-Dwi Aryani.

Pada Pilkada serentak 2024 lalu, paslon Markus-Yusderahman unggul tipis dari paslon Sukirman-Bong Ming Ming. Hal ini tentu saja membuat paslon Sukiman-Bong Ming Ming menggugat ke Mahkamah Konsitutsi.

Hasilnya, MK pun memutuskan pilitik uang terbukti terjadi di empat TPS di Desa Sinar Manik. MK pun memutuskan PSU di desa tersebut. (RF/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |