Jadi Tersangka, Anak Buah Nadiem Makarim Langsung jadi Buron

10 hours ago 5
Jadi Tersangka, Anak Buah Nadiem Makarim Langsung jadi Buron Ilustrasi.(MI)

MANTAN Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook. Dia langsung ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami sudah melakukan DPO (daftar pencarian orang),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Kerja Sama?

Qohar mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjadikan Jurist Tan sebagai buron. Upaya paksa itu diambil setelah eks anak buah Nadiem itu mangkir terus, saat dipanggil penyidik.

“Saudara JS atau JT (Jurist Tan) memang sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik dengan patut, tapi, yang bersangkutan tidak hadir,” ucap Qohar.

Awal Penyidikan?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Pemufakatan Jahat?

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |