Abdul Wahid Gubernur ke-4 Riau yang Korupsi, KPK Prihatin

1 month ago 32
Abdul Wahid Gubernur ke-4 Riau yang Korupsi, KPK Prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya atas penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul Wahid menjadi gubernur keempat di provinsi tersebut yang terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Budi menegaskan kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan agar praktik korupsi tidak terus berulang.

Ia menjelaskan bahwa KPK selama ini secara aktif melakukan pendampingan, pengawasan, serta supervisi terhadap berbagai instansi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap tindak pidana korupsi.

“KPK kemudian memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” ujarnya.

Survei tersebut, lanjut Budi, dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik guna memetakan titik rawan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Berikut empat Gubernur Riau yang terseret kasus korupsi yang diusut KPK:

  1. Saleh Djasit, dalam perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran.
  2. Rusli Zainal, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan PON Riau serta penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin pemanfaatan hasil hutan.
  3. Annas Maamun, dalam kasus alih fungsi lahan di Riau.
  4. Abdul Wahid, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025.

KPK hingga kini belum mengumumkan status hukum Abdul Wahid, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |