Jabatan Sekretaris Kabinet yang Dipimpin Teddy Dinilai tak Perlu ada

4 hours ago 2
Jabatan Sekretaris Kabinet yang Dipimpin Teddy Dinilai tak Perlu ada Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona berpendapat Sekretaris Kabinet yang saat ini dipimpin oleh Letkol Teddy Indra Wijaya merupakan jabatan yang sebenarnya tidak perlu ada. Pasalnya, tugas seorang Seskab dapat dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden.

"Untuk membantu Presiden sebenarnya sudah ada Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kantor Staf Presiden. Dua lembaga itu sudah lebih dari cukup," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (15/3).

Menurut Yance, polemik jabatan Teddy yang kembali menyeruak di tengah isu revisi Undang-Undang TNI tak terlepas dari praktik bagi-bagi jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih yang dinilainya gemuk. Lewat kebijakan tersebut, Prabowo seakan hendak memberikan jabatan kepada semua orang yang dinilai berjasa mengantarkannya ke kursi kepresidenan.

"Hal ini jadi lebih problematik lagi untuk Teddy karena militer aktif yang dari sisi kepangkatan masih rendah (eselon II), tapi ditempatkan pada jabatan yang membawahi berapa eselon I," terang Yance.

Ia juga menyoroti, perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif lewat upaya RUU TNI menunjukkan gejala abusif yang masif. Sebab, upaya tersebut berpotensi menimbulkan banjir militer di birokrasi sipil. Pasalnya, dengan regulasi yang limitatif seperti saat ini, praktik tersebut tetap dilakukan.

"Lebih jauh saya berpandangan bahwa semakin banyaknya militer aktif dalam birokrasi sipil akan menjadi predator yang merusak akuntabilitas dan cita-cita membangun pemerintahan partisipatif," kata Yance. (Tri/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |