4 Negara sudah Bekukan Aktivitas Worldcoin, Indonesia Kebobolan?

4 hours ago 2
4 Negara sudah Bekukan Aktivitas Worldcoin, Indonesia Kebobolan? Ilustrasi(Antara)

Sebelum ramai memindai retina mata warga Depok dan Bekasi, Jawa Barat, aktivitas Worldcoin ternyata sudah ditangguhkan di sejumlah negara seperti Kenya, Hong Kong, Portugal, dan Spanyol. Mereka khawatir kegaitan tersebut berujung pada penyalahgunaan data biometrik dan merugikan masyarakat.

Kenya menjadi salah satu negara yang pertama menangguhkan aktivitas Worldcoin pada pertengahan 2023, menyusul kekhawatiran tentang praktik pengumpulan data dan potensi eksploitasi. Langkah serupa juga diambil oleh Hong Kong pada Mei 2024, di mana pihak berwenang menemukan pelanggaran undang-undang privasi dalam metode pengumpulan data melalui pemindaian retina dan wajah.

Itu juga terjadi. Portugal, pada Maret 2024, menangguhkan sementara operasi pengumpulan data Worldcoin karena khawatir akan risiko ketidakmungkinanan menghapus data atau menarik persetujuan penggunaan data yang telah dikumpulkan. Tak lama berselang, Worldcoin dibekukan di Spanyol. Negara itu menghentikan sementara aktivitas Worldcoin karena dinilai melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.

Terkini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun mengambil langkah tegas dengan membekukan aktivitas Worldcoin. Keputusan itu diambil menyusul laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan platform tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar akan memanggil mitra lokal Worldcoin, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Negara-negara yang menghentikan atau memblokir Worldcoin secara umum menyuarakan kekhawatiran yang sama, yaitu risiko penyalahgunaan data biometrik yang sensitif, kurangnya transparansi dalam penyimpanan dan pemrosesan data, serta potensi pelanggaran privasi skala besar.

Meskipun Worldcoin mengklaim data retina diubah menjadi kode unik dan akan segera dihapus, keraguan dan kehati-hatian publik masih tinggi.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |