Istri Anggota TNI AD di Sidoarjo jadi Terduga Penipuan Rp13 Miliar

1 day ago 8
Istri Anggota TNI AD di Sidoarjo jadi Terduga Penipuan Rp13 Miliar Salah seorang korban penipuan arisan dan investasi menunjukkan foto terduga pelaku yang merupakan istri seorang anggota TNI AD di Sidoarjo, Kamis (17/4).(MI/ Hery Susetyo)

ISTRI seorang anggota TNI AD ke Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan ke kepolisian karena menjadi terduga penipuan arisan dan investasi. Kerugian total 102 korban diperkirakan mencapai sekitar Rp13 miliar.

Para korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo setelah upaya somasi terhadap pelaku tidak membuahkan hasil. Terduga pelaku berinisial NN.

Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Al Farauq mengatakan, kasus ini berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Kerugian masing-masing korban berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Ia menyebut, kerugian para korban yang merupakan warga Sidoarjo diperkirakan sekitar Rp2 miliar, sementara total kerugian korban di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp13 miliar. Selain di Sidoarjo, para korban tersebar di Surabaya, Jakarta, hingga Papua.

Sebagian korban, dikatakannya, masih berusaha menempuh jalan kekeluargaan. “Yang kami laporkan sekitar Rp800 juta, ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kami sudah lakukan somasi terhadap yang bersangkutan, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak-hak para korban,” kata Dimas kepada awak media, Kamis (17/4).

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Keuntungan investasi berkisar 10 persen - 20 persen per bulannya. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak terwujud.

Salah satu korban, Niken Puri Kusumaningtyas, 41, mengaku telah menyetorkan dana investasi sebesar Rp261 juta. Ia dijanjikan akan menerima pengembalian sebesar Rp289 juta dalam waktu sebulan.

Menurut Niken, awalnya dia diajak arisan oleh pelaku. Selanjutnya ditawari investasi pinjaman antar anggota (member ke member) untuk perputaran modal. “Sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, tapi uang tidak kunjung dikembalikan, hasilnya zonk. Tidak ada kejelasan sama sekali,” kata Niken.

Rinjani, 30, juga warga Sidoarjo, menyebut dirinya mengalami kerugian Rp367 juta sejak 2022. Ia sempat dijanjikan mendapat arisan sebesar Rp500 juta, namun uang tersebut tidak pernah ditransfer ke rekeningnya. “Kata pengelola, uang saya masih diputar untuk modal, tapi hingga sekarang tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh,” ujar Rinjani.

Korban lain yang berinisial R, 47, warga Sidoarjo, mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Sementara, korban bernama Widya, mengaku sudah membayarkan arisan senilai Rp85 juta. "Tiba-tiba arisan dihentikan sepihak di tengah jalan tanpa ada kejelasan pengembalian," katanya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |