Industri Padat Karya Jadi Salah Satu Penentu Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8%

2 days ago 5
Industri Padat Karya Jadi Salah Satu Penentu Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8% Seorang perajin menyelesaikan pembuatan sepatu kulit di salah satu rumah industri sepatu di Rejomulyo, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mencatat realisasi investasi di p(ANTARA/APRILLIO AKBAR )

TARGET pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan kontribusi dari berbagai industri dalam negeri. Salah satu sektor yang berperan penting dalam mendorong target pencapaian tersebut adalah industri padat karya, yang di antaranya mencakup industri manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, pengolahan makanan dan minuman, serta tembakau. Selain membuka lapangan kerja yang luas, industri ini juga membantu menekan angka pengangguran.

Untuk mendukung keberlanjutan industri padat karya, diperlukan kebijakan yang melindungi dan tidak restriktif. Kebijakan ini harus memastikan keberlangsungan industri padat karya dengan mempertahankan penyerapan tenaga kerja di tengah badai PHK. Dengan demikian, industri padat karya dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menegaskan bahwa industri padat karya memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi 8%. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri ini menyerap 13,8% dari total tenaga kerja di Indonesia. Kontribusi besar ini didorong oleh industri pengolahan, yang menyumbang 18,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

“Pastinya, industri padat karya dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan tersebut,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (11/3).

Meski demikian, Puteri mengingatkan adanya tren penurunan serapan tenaga kerja di sektor padat karya, salah satunya industri tekstil. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.000 karyawan. Menurut Puteri, kondisi ini perlu mendapat perhatian guna mencegah terjadinya kondisi serupa di sektor-sektor padat karya lainnya. 

“Hal ini perlu diantisipasi terhadap dampaknya pada pertumbuhan sektor industri dan geliat konsumsi masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Puteri mendukung optimalisasi paket kebijakan guna menjamin keberlangsungan industri padat karya, terutama untuk sektor-sektor industri yang termasuk dalam paket kebijakan tersebut. Beberapa kebijakan yang ia sebutkan antara lain insentif PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) bagi sejumlah golongan pekerja industri padat karya, pembiayaan revitalisasi mesin dengan subsidi bunga, serta bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan. 

“Stimulus ini berperan penting dalam menjaga daya beli dari pekerja dan produktivitas industri padat karya,” ungkapnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Puteri optimis industri padat karya dapat terus menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan legislatif dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Seperti diketahui, data Kementerian Perindustrian pada 2023 menunjukkan besarnya kontribusi industri padat karya dalam penyerapan tenaga kerja. Industri tekstil dan pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 3,8 juta pekerja. Sementara itu, industri hasil tembakau menyerap lebih dari 6 juta pekerja, dan industri alas kaki serta kulit menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |