Imigrasi Bongkar Penyalahgunaan Izin Tinggal, 4 Investor Asing Diamankan

4 hours ago 2
Imigrasi Bongkar Penyalahgunaan Izin Tinggal, 4 Investor Asing Diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar operasi gabungan bertajuk "Wira Waspada" di Batam.(MI/Hendri Kremer)

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar operasi gabungan bertajuk 'Wira Waspada' pada 11-12 Maret 2025. Operasi ini menargetkan perusahaan penanaman modal asing (PMA) fiktif dan warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal.

“Ini merupakan operasi kedua yang kami lakukan bersama BKPM tahun ini. Sebelumnya, operasi serupa telah dilaksanakan di Bali,” kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dalam konferensi pers di Batam, Kamis (13/3).

Selama dua hari operasi, tim gabungan memeriksa 12 perusahaan PMA di Batam dan menemukan pelanggaran serius, termasuk 4 perusahaan yang belum memenuhi komitmen investasi sebesar Rp10 miliar, 6 perusahaan fiktif, dan 2 perusahaan yang beralamat tidak sesuai dengan dokumen resmi.

Dari 26 WNA yang terdaftar sebagai penjamin di perusahaan-perusahaan tersebut, 22 orang menjalani pemeriksaan intensif. Sebanyak 13 WNA masih berada di Indonesia dan akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) keimigrasian, sementara 9 WNA yang berada di luar negeri akan dibatalkan izin tinggalnya.

“Empat WNA pemegang ITAS investor kami amankan dan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian,” ujarnya.

Tim juga menemukan 4 WNA asal Tiongkok yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja secara ilegal, serta 1 WNA Tiongkok yang diduga melanggar ketertiban umum. Selain itu, ada 3 WNA Bangladesh dan 1 WNA India yang terlibat dalam tindak pidana keimigrasian dan saat ini menjalani proses hukum.

Imigrasi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan memastikan keberadaan WNA memberikan manfaat positif bagi perekonomian dan pembangunan nasional.

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban serta keamanan,” tambahnya.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas asing yang berpotensi merugikan negara, sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |