Hari Pertama Penerimaan Murid Baru di Jakarta, Sejumlah Keluhan Teknis Muncul

6 hours ago 2
Hari Pertama Penerimaan Murid Baru di Jakarta, Sejumlah Keluhan Teknis Muncul Orangtua murid memenuhi posko pengaduan pada saat dibukanya seleksi penerimaan murid baru (PMB) SMA 78 di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).(ANTARA/Risky Syukur)

SUKU Dinas Pendidikan Jakarta Barat tengah menangani keluhan para orangtua yang datang ke posko pengaduan Penerimaan Murid Baru (PMB) di SMA 78 Palmerah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, Fakhrul Alam, menjelaskan bahwa mayoritas keluhan yang diterima terkait kendala teknis dalam proses pendaftaran.

"Yang paling banyak itu soal perbedaan alamat antara di Kartu Keluarga dengan alamat yang ditempati siswa saat ini," kata Fakhrul dikutip Antara, Senin (16/6).

Untuk mengatasi masalah tersebut, panitia akan mengeluarkan surat keterangan agar siswa yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan proses pendaftaran secara daring (online).

Selain itu, ada pula orangtua murid yang datang ke posko karena merasa tidak sabar menunggu proses pendaftaran dan verifikasi.  Meskipun demikian, pihak Suku Dinas tetap serius menindaklanjuti setiap keluhan dari orangtua murid.

Tata Cara dan Link SPMB Jakarta 

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 resmi dibuka hari ini, Senin, 16 Juni 2025. Calon peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang telah memiliki akun terverifikasi sudah bisa mengakses laman resmi pendaftaran di https://spmb.jakarta.go.id.

Beberapa jalur penerimaan yang mulai dibuka hari ini meliputi:

  • Jalur Afirmasi Prioritas Disabilitas
  • Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik (untuk jenjang SMP/SMA/SMK)
  • Jalur Domisili (untuk jenjang SD)
  • Jalur Mutasi
  • SPMB Bersama Tahap Pertama (untuk SMP/SMA/SMK swasta)

Seluruh jalur di atas akan ditutup pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sebelum batas waktu yang ditentukan. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |