
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin dinilai telah menjadi juru bicara alias jubir PT Pertamina (persero) karena menggelar konferensi pers bersama petinggi perusahaan pelat merah tersebut hari ini, Kamis (6/3) di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Terlebih, Burhanuddin menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) produk Pertamina yang saat ini beredar sudah sesuai standar yang ditentukan oleh Kementerian ESDM. Diketahui, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sendiri sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina yang terjadi pada 2018-2023.
"Kenapa harus didampingi? Seolah-olah ada kesan Jaksa Agung atau Kejagung ini secara institusional menjadi jubir Pertamina," ujar peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia.
Sementara, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengatakan kasus dugaan korupsi pada Pertamina yang ditangani oleh Kejagung lebih besar dari praktik blending atau oplosan BBM jenis RON 92 (pertamax) dengan RON 90 (pertalite) atau RON 88 (premium).
Pasalnya, korupsi di Pertamina terjadi karena adanya permufakatan jahat yang turut melibatkan broker dalam proses importasi minyak. Bagi Zaenur, Kejagung masih belum mengungkap pejabat yang memiliki fungsi pengawasan, persetujuan, maupun pembinaan atas permufakatan jahat tersebut yang berjalan sampai lima tahun.
"Begitu lama pembiaran. Mengapa tidak berjalan? Apakah karena tidak menemukan kejanggalan apapun atau karena disuap serta terlibat?" kata Zaenur.
Menurut dia, untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi tata kelola minyak dapat diungkap jika penyidik JAM-Pidsus menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke para tersangka yang ada saat ini. Sebab, prinsip TPPU adalah follow the money atau mengikuti aliran uang.
Jaksa Agung pun meminta masyarakat untuk tidak ragu membeli produk Pertamina. Meski sedang mengusut dugaan korupsi pada Pertamina yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai Rp193,7 triliun, Kejagung juga berupaya membantu Pertamina sebagai perusahaan yang menjalankan good corporate governance.
"Jangan ragu menggunakan bahan bakar yang dibuat oleh Pertamina. Itu pasti jaminan mutu, ini bukan iklan. Insyaallah kita punya satu Pertamina yang bagus dan tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaganya," tutup Burhanuddin. (Tri/P-2)