GBK bakal Dikelola Danantara, Mensesneg: Arahan Presiden Prabowo

4 hours ago 3
 Arahan Presiden Prabowo Ilustrasi(Antara)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut muncul saat kepala negara menyampaikan pesan di Town Hall Danantara, yang dilakukan secara tertutup, Jakarta, Senin (28/4).

"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah BPI Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu (30/5).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan proses pengalihan tersebut secara teknis. Waktu dibutuhkan karena pengelolaan aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara berbentuk Badan Layanan Umum, berbeda dengan proses pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hingga saat ini, kata dia, belum ada aset yang dipindahkan karena proses masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.

"Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait," ujar dia.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia akan memiliki aset kelolaan mencapai US$1 triliun. Ia menjelaskan aset kelolaan dari perusahaan- perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini mencapai US$982 miliar, yang nantinya ditambah aset kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang akan bergabung ke Danantara.

"Itu bertahap, memang kalau kita lihat asetnya dari BUMN kan sebenarnya 900 miliar dolar AS yang banyak disampaikan, sebenarnya sudah lebih dari US$982 miliar," ujar Rosan saat sesi doorstop setelah acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/4).

Ia menjelaskan aset kawasan Stadion Utama GBK yang saat ini dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), pada delapan tahun lalu bernilai sebesar US$25 miliar. Dengan aset-aset kelolaan itu, Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan perencanaan yang matang agar menjadi aset yang produktif, dan menghasilkan return of investment dan return of asset yang positif. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |