Eks Dirut Terlibat Kasus Korupsi Sritex, Bank DKI Dukung Proses Hukum

3 hours ago 2
Eks Dirut Terlibat Kasus Korupsi Sritex, Bank DKI Dukung Proses Hukum Ilustrasi(Antara)

Bank DKI mendukung penuh seluruh proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020.

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi keterangan resmi, Kamis (22/5).

Ia menegaskan, Bank DKI siapa bekerja sama dengan dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan. Dengan adanya kasus tersebut, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. 

"Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik," bebernya. 

Lebih lanjut, ia memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.

"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang," ujar Arie.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Zainuddin ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |