
MANTAN Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Mafirion mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), pada Selasa, 15 Juli 2025. Dia berdalih ada tugas sebagai anggota DPR.
“Saksi MFR (Mafirion) meminta penjadwalan ulang karena ada agenda kerja dewan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (16/7).
Status Mafirion?
Mafirion kini sudah menjadi anggota DPR. KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
“Saat ini saksi adalah anggota DPR RI,” ucap Budi.
Para Tersangka?
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.
Tersangka Lain?
Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.
Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019. (Can/P-3)