Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes di Toba Alokasikan 20% Dana Desa

2 weeks ago 11
Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes di Toba Alokasikan 20% Dana Desa (MI/Nusantara)

PLT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak( PMD PPA) Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom mengutarakan berdasarkan Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 tentang swasembada pangan desa, bahwa 20% dari dana desa dapat diperuntukkan bagi program ketahanan pangan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Swasembada pangan desa adalah ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan  bahan pangan nabati maupun hewani di desa. Untuk itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi kelangkaan pangan di desa. Harga komoditas yang terjangkau oleh masyarakat, ketersediaan pangan juga harus mendukung pemenuhan gizi dalam kaitan pengentasan stunting di desa.

"Desa Lumbandolok, Kecamatan Silaen sudah mulai revitalisasi BUMDes, mereka mulai melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Desa harus mempersiapkan dan membenahi segala hal yang diperlukan guna mensukseskan program ketahanan pangan, juga desa-desa lain di Kecamatan Silaen diimbau dapat segera melakukan upaya yang sama, untuk membentuk BUMDes/BUMDes bersama reguler," kata Rafles di Balai Data Kantor Camat Silaen, Kabupaten Toba, Rabu ( 26/2/2025).

Di Kecamatan Silaen, lanjut dia, secepatnya akan dibentuk BUMDes Bersama (BUMDesma) yang mengelola program ketahanan pangan untuk mewujudkan swasembada pangan.  Penerbitan akta pendirian berupa badan hukum akan dipermudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Desa harus memahami dan menerapkan aturan perundangan-undangan berupa Undang-Undang Desa, Peraturan-Peraturan Pemerintah  dan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan tata kelola manajerial desa untuk melaksanakan program-program pemerintah di Desa. 

"Apabila ada yang belum dipahami, Desa dipersilahkan berkoordinasi dengan kecamatan, dan secara berjenjang akan dilanjutkan sampai ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi  dan Pemerintah Pusat," pesannya. 

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Lenny Nainggolan menerangkan bahwa pelaksana Program Ketahanan Pangan menuju Swasembada Pangan Desa adalah BUMDes/BUMDesma, Koperasi Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) khusus Ketahanan Pangan yang merupakan cikal bakal pembentuk BUMDes. Kondisi saat ini ungkap dia ada 5 BUMDes di Kecamatan Silaen yang masih perlu pembenahan. 

Jika beberapa desa sepakat sambung dia akan dilakukan pembentukan BUMDesma di Kecamatan Silaen. Desa-desa harus memilih pengurus Badan Kerjasama Antar Desa dan juga mengajukan kepengurusan pengelola BUMDesma, pelaksana kegiatan dan pemilihan  produk unggulan seperti produksi pertanian seperti padi/beras, bawang, jagung atau komoditi pertanian dan peternakan. BUMDesma akan mengorganisir pelaksanaan seperti penyediaan tenaga kerja, program kerja, mempersiapkan modal, dan mencatat pembukuan keuangan. Hasil dari BUMDesma akan dijadikan Pendapatan Asli Desa. 

Berdasarkan hasil kesepakatan para Kepala Desa, BUMDesma diproyeksi nantinya menjadi Pengelola Program Strategis Pemerintah di Desa se-Kecamatan Silaen. BUMDesma di Silaen akan dipersiapkan untuk menangani Program Ketahanan Pangan demi terwujudnya Swasembada Pangan di desa se-Kecamatan Silaen. (H-1) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |