DPR Sentil Korupsi Chromebook, Padahal Audit BPK dapat WTP

9 hours ago 7
DPR Sentil Korupsi Chromebook, Padahal Audit BPK dapat WTP Ilustrasi(Dok.MI)

Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah, menyentil kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Hal itu disampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Menurut dia, kondisi ini menjadi kontradiktif. Karena adanya laporan adanya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2013-2024.

"Saya turut prihatin berita-berita hari ini terjadi yang kurang mengenakkan bagi mitra kita, WTP tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan, yaitu soal Chromebook, jadi pertanyaan kita, WTP tapi kok ada kasus Chromebook," ucap Ferdiansyah di Ruang rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Dia harap hal itu menjadi catatan Komisi X terkait predikat WTP tersebut. Kemendikdasmen juga diminta cermat memperbaiki administrasinya ke depan.

"WTP tapi dengan berbagai catatan yang memang harus kita cermati ke depan. Lebih memperbaiki secara administrasi secara laporan keuangan dan secara implementasi sesuai dengan aturan-aturan," ujar dia.

Kasus pengadaan laptop chromebook naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek yang kala itu dipimpin Nadiem Makarim menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.(P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |