
Suasana hangat menyelimuti ruang konferensi di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10). Dunia menyoroti momen bersejarah penandatanganan perjanjian perdamaian Gaza yang menandai berakhirnya konflik panjang di kawasan Timur Tengah. Para pemimpin dunia berkumpul, menyaksikan babak baru dimulainya rekonsiliasi dan penghentian perang yang selama ini menelan banyak korban.
Selepas prosesi penandatanganan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump tampil di hadapan awak media internasional. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berperan penting dalam tercapainya kesepakatan damai tersebut.
Dengan gaya khasnya, Trump menyinggung peran Indonesia di panggung global. "Bersama dengan kita adalah Presiden Prabowo, sosok luar biasa dari Indonesia," ujarnya sambil menoleh ke arah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berdiri di antara para pemimpin dunia.
Kedua kepala negara kemudian berjabat tangan, disambut sorotan kamera dan tepuk tangan hadirin. Pernyataan dan sikap tersebut menjadi simbol pengakuan atas peran strategis Indonesia dalam diplomasi perdamaian Timur Tengah. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, kehadiran Indonesia di KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh menegaskan komitmen nasional terhadap misi kemanusiaan dan keadilan global.
Trump kembali menegaskan pandangannya terhadap Indonesia dalam bagian lain pidatonya. "Indonesia sudah kita bahas. Saya hanya ingin mengatakan bahwa itu adalah negara besar, negara yang kuat, dan kinerjanya sangat luar biasa," tutur Trump.
Ungkapan itu memperlihatkan apresiasi tinggi terhadap kiprah diplomatik Indonesia di tengah upaya dunia memulihkan stabilitas Gaza. Dalam konteks lebih luas, pertemuan antara Prabowo dan Trump tidak hanya merepresentasikan hubungan bilateral, tetapi juga membuka ruang kolaborasi global untuk menjaga perdamaian abadi.
Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam proses perdamaian Gaza mencerminkan komitmen konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Langkah diplomatik ini pun menegaskan posisi Indonesia sebagai kekuatan moral di antara negara-negara dunia, mengusung misi kemanusiaan, memperkuat solidaritas, dan meneguhkan arti penting diplomasi damai di tengah dinamika geopolitik global. (E-3)