Kemenag Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik Ekoteologi

3 hours ago 1
Kemenag Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik Ekoteologi Penerjunan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, hasil kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama, dan Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.(MI/HO)

KEMENTERIAN Agama, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menegaskan komitmen mereka mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dengan melibatkan generasi muda kampus. 

Komitmen ini diwujudkan dalam Penerjunan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, hasil kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama, dan Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Sebanyak 900 mahasiswa diterjunkan ke seluruh kecamatan di Kota dan Kabupaten Pekalongan untuk mendampingi proses pemetaan dan sertifikasi tanah wakaf. 

Kegiatan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara kampus, masyarakat, dan pemerintah dalam memperkuat literasi serta tata kelola wakaf di tingkat akar rumput.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag., menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem wakaf produktif berbasis kampus.

“Baru kali ini ATR/BPN dan perguruan tinggi keagamaan bersinergi langsung dalam gerakan wakaf. Dari 445 ribu titik tanah wakaf di Indonesia, baru sekitar lima persen yang produktif. Karena itu, keterlibatan kampus menjadi penting untuk menjembatani antara ilmu, iman, dan aksi sosial,” ujar Prof Waryono.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama yang menggagas program KKN Tematik berbasis wakaf ini.

“KKN tematik ini punya target dan tujuan yang jelas. Diharapkan 2.993 bidang tanah wakaf dapat terselesaikan dalam dua bulan. Terima kasih kepada Pak Waryono dari Kementerian Agama atas program luar biasa ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 190 juta bidang tanah di Indonesia, 97 juta sudah bersertipikat, namun sertifikasi tanah wakaf harus menjadi prioritas di KUA.

“Kemenag punya peran strategis dalam memastikan aset wakaf umat terlindungi secara hukum,” tegasnya.

Rektor UIN Pekalongan Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. menilai, mahasiswa tidak hanya belajar teknis administrasi, tetapi juga nilai-nilai spiritual pengelolaan tanah wakaf.

“Mereka belajar menjaga amanah, menghubungkan ilmu dengan pengabdian, dan menjadikan tanah wakaf sebagai sumber keberkahan lintas generasi,” ujarnya.

Kemenag berharap kolaborasi ini menjadi model nasional pemberdayaan wakaf produktif yang berkelanjutan dan melibatkan generasi muda sebagai motor penggeraknya. (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |