
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS yang diduga menjadi korban asusila dokter program pendidikan dokter gigi spesialis (PPDFS Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia ( FKG UI), MAES. SS mengalami trauma usai diintip mandi dan direkam menggunakan handphone oleh pelaku.
“Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat, (18/4).
Firdaus menjelaskan kronologi tindak pidana itu berawal dari korban SS yang tengah mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat. Lokasi kamar mandi itu berdempetan dengan kamar mandi MAES.
“Tiba tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma,” ujar Firdaus.
Adapun peristiwa itu terjadi di lokasi kosan daerah Gg. Pancing Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 April 2025 sekira pukul 18.13 WIB. Kini, MAES telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pornografi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Alat bukti itu ditemukan dalam proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Saksi itu seperti SS selaku pelapor atau korban, Ibnu selaku pemilik kosan, Sylvi teman dari SS, dan terlapor MAES.
Sedangkan, ahli yang dimintai keterangan yakni ahli dalam tidak pidana pornografi dari Kementerian Agama. Setelah menggantongi bukti yang cukup, penyidik menggelar perkara dan menetapkan MAES sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” terangnya.
Akibat perbuatannya, MAES dijerat Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama. Tenaga kesehatan itu diduga merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi.
informasi ini diungah lewat akun Instagram @insta_kendal, yang menarasikan peristiwa terjadi di salah satu indekos wilayah Jakarta Pusat. Korban inisial SS melaporkan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.
“Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di tempat kos,” tulis keterangan dalam akun tersebut dikutip Jumat, 18 April 2025.
Kejadian terjadi saat SS sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia baru menyadari ketika melihat ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi dan langsung berteriak.
“Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban, yang sangat terguncang, meminta video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini bersama pihak kos ke polisi,” tulis unggahan itu. (H-4)