
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempertimbangkan pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi peserta didik dilakukan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.
"Tiga bulan. Jadi, rencananya penyalurannya per triwulan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/3).
Namun Sarjoko tak merinci waktu pelaksanaan pencairan setiap tiga bulan sekali dimulai kapan dan alasan mencairkan dana setiap tiga bulan sekali.
Mengenai temuan masih adanya peserta didik yang terdaftar sebagai penerima dana KJP, namun tak kunjung menerima sejak Januari, Sarjoko mengatakan akan mencairkan dana bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus.
"Rencana seperti itu (dapat langsung tiga bulan). Kami sedang persiapkan. Kami baru menyelesaikan proses finalisasi pendataannya, tapi prinsipnya kita usahakan secepatnya," kata dia.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung. Dia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelesaikan pencairan yang terhambat paling lambat April 2025.
Adapun pembenahan dan distribusi KJP menjadi salah satu fokus program Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam 100 hari pertama.
Program KJP diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta dan masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu .
Berbeda dari tahun lalu, jumlah penerima KJP mengalami kenaikan, yakni dari menjadi 705.332 siswa atau bertambah 200 ribu siswa dari tahun sebelumnya. (Ant/P-2)