Digitalisasi Penyaluran Pupuk Mampu Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi (2)

2 weeks ago 12
Digitalisasi Penyaluran Pupuk Mampu Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi (2) Ilustrasi penyaluran pupuk bersubsidi.(Dok.Istimewa)

DIREKTUR Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengatakan Petrokimia Gresik, sebagai bagian dari Kementerian BUMN, terus menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah-wilayah penugasan. “Kami menyadari bahwa jika pupuk tersedia, hasil panen petani akan meningkat. Inilah swasembada pangan yang harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
                
Dampak digitalisasi penyaluran pupuk sangat dirasakan bagi Petrokimia Gresik. Kolaborasi efektif terlihat dari tingkat hulu, yakni petani hingga tingkat hilir penyedia pupuk.

Tak heran bila Petrokimia Gresik selalu menambah alokasi pupuk untuk petani. Hingga kini Petrokimia Gresik sudah menyalurkan 981.705 ton pupuk bersubsidi, yang terdiri dari 185.921 ton urea, 757.293 ton NPK Phonska, dan 38.490 ton pupuk organik Petroganik.
                    
Bahkan, di awal 2025, Petrokimia Gresik telah berhasil mendistribusikan 160.383 ton pupuk bersubsidi ke petani di seluruh Indonesia, dengan rincian 23.288 ton urea, 126.483 ton NPK Phonska, dan 10.612 ton Petroganik.

Keberhasilan ini berkat upaya penyederhanaan regulasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Menteri Koordinator Bidang Pangan, dan kementerian lainnya, telah menyederhanakan regulasi distribusi pupuk bersubsidi. “Ini memungkinkan petani untuk langsung menebus pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025, tanpa menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur atau Bupati/Walikota," ungkap Dwi Satriyo.

Sebagai bagian dari upaya optimalisasi hasil penyederhanaan regulasi tersebut, Petrokimia Gresik telah menyediakan stok awal tahun dengan jumlah persediaan pupuk bersubsidi per 19 Januari 2025 sebanyak 356.155 ton.

Stok tersebut saat ini berada di gudang-gudang Lini II yang ada di Provinsi serta di Lini III atau di level kabupaten/kota. Meliputi 62.386 ton Urea, 278.885 ton NPK, dan 14.884 ton Petroganik.
Penebusan pupuk bersubsidi kini lebih mudah. Membantu petani untuk mendapatkan pupuk. Apalagi, mereka sudah tercatat dalam data base di masing masing kecamatan.

“Petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi untuk melakukan penebusan. Mari kita wujudkan Asta Cita, khususnya dalam mencapai swasembada pangan nasional," kata Dwi Satriyo.

Peran Dinas Makin Ringan            
Sejak penerapan digitalisasi tersebut, pekerjaan Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jawa Timur semakin ringan. Meski diakui masih banyak kendala di lapangan yang harus dihadapi. Tidak ada gejolak di tingkat petani, apalagi sampai kekurangan pupuk. Seluruh kebutuhan pupuk terdata jelas ada angka dan data.

Jika melihat data dari penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur, tidak ditemukan satupun petani yang kekurangan. Bahkan, ditemukan pupuk belum terserap 100%. Ini disebabkan semakin hati-hatinya penyaluran pupuk.

Jawa Timur untuk semua jenis pupuk mulai urea, NPK, NPK Formula Khusus, SP-36, ZA, organik padat/granul, organik cair sebanyak 1,949,952 tersalurkan 1,671,209 masih terdapat sisa 278,743. Salah satu contoh. Pupuk urea alokasi sebanyak 997,847 tersalurkan 894,519 masih terdapat sisa 103,328.   

"Ini membuktikan sejak diterapkan sistem digitalisasi penyalur pupuk, hampir tidak ada penyelewengan semua sesuai dengan kebutuhan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jatim Heru Suseno.

Heru berharap sistem yang sudah cukup baik tersebut dipertahankan, kendati masih banyak kendala ditemui di lapangan. DipertaKP Provinsi Jatim mencatat sejumlah kendala digitalisasi penyaluran pupuk tersebut.     

Di antara kendala itu, petani belum terdaftar dalam E-RDKK, banyak petani yang sudah berusia tua, jauh dari kios, transportasi sulit, kondisi ini berdampak pada petani tidak dapat mengambil pupuk di kios karena terkendala kondisi kesehatan jarak kios, transportasi, sulit.

Namun, pihaknya selalu memberikan solusi dengan cara petani dapat melakukan penebusan pupuk dapat diwakilkan oleh anggota keluarga atau melalui Poktan dengan syarat dan ketentuan. “Inilah yang selalu diterapkan agar mereka tetap mendapat pupuk sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Heru.

Himpunan Petani dan Nelayan Indonesia (HKTI) Jawa Timur sangat mengapresiasi digitalisasi penyalur pupuk yang dilakukan pemerintah. Bagi HKTI ini sangat membantu untuk mengurangi adanya penyelewengan penyaluran pupuk.

Ketua HKTI Jatim Arum Sabil meminta agar digitalisasi dipertahankan bila diperlukan di tingkat kembali agar petani mudah mendapatkan pupuk bersubsidi. “Pada gilirannya nanti petani yang mendapat keuntungan dan produktivitas makin meningkat,” katanya.

Yang bisa dilakukan ke depan tidak lain menjalin kerja sama serta kolaborasi dengan kelompok tani di seluruh Jatim agar bisa menjaga kondusifitas dalam penyaluran pupuk.

Petani selalu diingatkan untuk memenuhi ketentuan serta prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah juga diminta untuk tetap menyediakan pupuk bersubsidi  sesuai kebutuhan agar petani mudah mendapatkan pupuk. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |