Digitalisasi Penyaluran Pupuk Mampu Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi (1)

2 weeks ago 10
(MI/Faishol Taselan)

KETUA Kelompok Tani Sri Rezeki asal Desa Semambung, Kecamatan, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Samsu Rizal Sunardi, harus bolak balik ke kelurahan maupun kecamatan untuk memperbaiki identitas diri anggotanya.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kelihatan lusuh dan nama kurang jelas harus difotokopi berkali-kali. Meski sudah dimaksimalkan agar lebih jelas tetap saja datanya tidak terbaca. Samsu harus bolak balik-balik ke kantor kelurahan maupun kecamatan hanya untuk mencocokkan apakah nama yang tertera di KTP sama dengan pemiliknya.

Belum lagi foto kelihatan gelap, tempat dan tanggal lahir serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kadang tidak terbaca jelas. “Kadang satu hari bisa berkali-kali ke kecamatan atau kelurahan hanya untuk satu dan dua KTP saja,” kata Samsu dalam perbincangan dengan Media Indonesia.

Setelah nama, foto dan alamat serta tempat tanggal lahir benar-benar sesuai, barulah Samsu berani melakukan input data ke dalam sistem penyaluran RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang adalah merupakan rencana kebutuhan pupuk dan sarana produksi pertanian untuk satu musim.

Cerita singkat Samsu menggambarkan bagaimana pentingnya identitas petani untuk bisa mendapat pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk para petani. Hanya dengan identitas yang jelas, petani bisa mendapatkan pengajuan pupuk yang dibutuhkan. "Makanya ketika nama tidak jelas, saya harus bisa pastikan bahwa nama yang tertera tidak keliru," kata Samsu yang membawahi sekitar 50 petani di desanya.

Bukan perkara mudah
Mengenalkan teknologi digital bukan perkara mudah dari kalangan petani. Mereka yang biasa membeli pupuk ke agen secara manual, kali ini dipaksa oleh pemerintah untuk masuk dalam aplikasi penyaluran pupuk bersubsidi i-Pubers, yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

“Mereka sama sekali tidak mengenal teknologi aplikasi ini, apalagi harus mengisi melalui aplikasi. Padahal inilah satu-satunya cara bagi mereka untuk bisa mendapat pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Yang dilakukan tidak lain harus mengajarkan kepada para petani tersebut memahami dan mengetahui bagaimana cara mengisi aplikasi i-Pubers atau RDKK. “Rata-rata petani kita kan sudah sangat tua, untuk membaca saja kadang susah apalagi harus mengisi aplikasi,” katanya.

Maka jalan satu-satunya adalah mereka yang muda yang harus maju. Tak heran jika Samsu yang masuk dalam petani milenial yang harus mendampingi mereka agar tetap mendapat jatah pupuk bersubsidi.

Tiap hari dia harus telaten mengajari para petani sepuh untuk memahami pentingnya mengisi aplikasi i-Pubers atau RDKK. Jika tidak diisi, mereka jangan berharap untuk mendapat pupuk bersubsidi.

“Akhirnya lambat-laun mereka kini sangat akrab dengan sistem ini. Sekarang poktan di lingkungannya sudah mulai bisa mengisi aplikasi i-Pubers atau RDKK, dengan bimbingan para penyuluh. Jadi, SDM sangat berperan untuk memajukan petani Indonesia,” ujarnya.

Ini sekaligus memudahkan bagi PT Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, sebab data lengkap serta jumlah kebutuhan masing masing petani. "Nyaris tidak ada penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, sangat rapi jumlah dan kebutuhannya,” kata Samsu.

Digitalisasi ini pula membuat mereka ketakutan untuk menggelembungkan kebutuhan pupuk petani. Penyelewengan sangat mudah diketahui oleh anggota lainnya.

Penerapan digitalisasi terhadap penyaluran pupuk berpengaruh terhadap alokasi pupuk yang disiapkan holding PT Pupuk Indonesia mengingat tingkat akurasi kebutuhan di petani sangat terjaga.

Penyelewengan juga bisa dicegah. Sejak awal petani sudah tahu berapa jumlah kebutuhan pupuk yang dibutuhkan. Ini memudahkan bagi Holding Pupuk Indonesia mengalokasikan jumlah kebutuhan masing-masing daerah.

Ketersediaan pupuk bersubsidi yang teratur bukan hanya meningkatkan produktivitas pertanian melainkan juga mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan oleh Pemerintah untuk 2027. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |