Di Brebes, Bayi Lahir Langsung dapat KK, Akta dan KIA

1 week ago 15
Di Brebes, Bayi Lahir Langsung dapat KK, Akta dan KIA Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada ayah dari bayi yang baru lahir di RSUD Brebes.(MI/Supardji Rasban)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meluncurkan program Bayi Lahir dapat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak Langsung (Bangkit). Terobosan baru dalam pelayanan publik ini, resmi diluncurkan atas kerja sama antara RSUD Brebes dan Dindukcapil, yang berlangsung di RSUD setempati Kamis, (10/4).

Peluncuran dihadiri Direktur RSUD Brebes, Rasipin, bersama jajaran pejabat struktural RSUD. Sedangkan dari pihak Dindukcapil hadir Plt Kepala Dindukcapil Khaerul Abidin beserta tim. Program ini merupakan perwujudan visi Bupati Brebes untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan menyentuh langsung masyarakat.

“Program ini sudah kita nantikan. Intinya, bagaimana agar bayi yang baru lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus repot mengurus secara terpisah,” ujar Rasipin.

Dalam kaitan tersebut, Khaerul Abidin menyebutkan bahwa program Bangkit adalah langkah monumental. “Hari ini kita mulai layanan Bangkit di RSUD Brebes. Tadi sudah ada penyerahan langsung Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA kepada ibu yang baru saja melahirkan,” ucap Khaerul..

Khaerul menjelaskan bahwa layanan serupa sudah mulai dilakukan di sejumlah rumah sakit lain di Kabupaten Brebe, seperti RS Dera Asyifa, RS Bhakti Asih, RS Harapan Sehat, dan RS Nuzula, serta akan diperluas ke puskesmas dan rumah sakit lain hingga wilayah tengah dan selatan Brebes.

Menurut Khaerul selain program Bangkit, Dindukcapil Brebes juga menjalankan berbagai program inovatif lainnya, seperti layanan Pandu Disana yang melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP ke rumah lansia, dan program kerjasama dengan Kemenag agar status kependudukan bisa langsung diperbarui setelah menikah.

“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” pungkas Khaerul. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |