Demi Percepat Pembangunan, BP Batam Siapkan Perka Pengelolaan Lahan

1 month ago 17
Demi Percepat Pembangunan, BP Batam Siapkan Perka Pengelolaan Lahan (MI/HENDRIKREMER)

BADAN Pengusahaan (BP) Batam tengah menyiapkan Peraturan Kepala (Perka) terkait pengelolaan lahan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan di Batam. Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan fokus pada pemanfaatan lahan tidur yang selama ini belum maksimal digunakan.

"Perka yang sedang kami susun ini akan memberikan aturan yang lebih ketat dalam pemanfaatan lahan di Batam," kata Amsakar, Sabtu (15/3).

Salah satu poin utama dalam Perka tersebut adalah kenaikan persyaratan pembayaran awal bagi pemegang lahan. Dia menegaskan bahwa pembayaran awal minimal harus mencapai 50% untuk menunjukkan keseriusan investasi.

"Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10% karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50%," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam akan melakukan penelusuran terhadap pemegang lahan yang baru membayar antara 10% hingga 15%. Amsakar menyatakan bahwa pengusaha yang serius harus berani menambah modalnya untuk pembangunan.

Perka baru ini juga akan mengatur batas waktu pemanfaatan lahan. Jika dalam jangka waktu satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, maka BP Batam akan menariknya kembali untuk dialihkan kepada investor yang lebih produktif.

"Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif," tambah dia.

Langkah strategis ini diambil untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, yakni 9,5% hingga 10%, dengan memaksimalkan status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas.

Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi.

Dengan diberlakukannya Perka ini, diharapkan pemanfaatan lahan di Batam akan lebih optimal sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan strategis ini. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |