Cak Imin: Pemerintah Setop Bansos ke Penerima yang Main Judi Online

3 hours ago 2
 Pemerintah Setop Bansos ke Penerima yang Main Judi Online Ilustrasi(Antara)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).

"Nanti akan kita telusuri datanya. Kita cek datanya. Kalau ada bansos yang digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (8/7).

Ia memastikan sanksi berupa pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima bansos tersebut terkategori masyarakat miskin atau miskin ekstrem.

"Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos)," imbuh pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |