Bupati Kudus Tutup Tambang Galian C, Warga Sujud Syukur

4 hours ago 1
Bupati Kudus Tutup Tambang Galian C, Warga Sujud Syukur Ilustrasi(MI/AKHMAD SAFUAN)

BERTINDAK tegas, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris tutup aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo tidak jauh dari Bendungan Logung, ratusan warga bersujud syukur dan menyambut gembira atas ketegasan dan keberanuan kepala daerah.

Pemantauan Media Indonesia Sabtu (28/6) ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus tampak berduka ria dengan melampiaskan sujud syukur di Perempatan Ngablak desa tersebut, setelah Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menutup aktivitas tambang galian C ilegal yang sudah cukup lama beroperasi.

Warga mengaku gembira dan menyambut positif langkah diambil kepala daerah tersebut, karena selama ini resah akibat aktivitas penambangan yang membuat kerusakan lingkungan, area pertanian dan jalan di desa mereka. "Ini merupakan langkah luar biasa diambil bupati," kata koordinator aksi Joko Prihatin.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus Christian Rahadiyanto bahwa aktivitas tambang di desanya tidak memiliki ijin dan meresahkan warga, karena selain lokasi dekat dengan Bendungan Logung hingga khawatir mengakibatkan kebocoran, juga merusak lingkungan dari mulai area pertanian dan jalan.

"Memang lahan yang ditambang merupakan milik warga, namun selain merusak lingkungan juga membahayakan keselamatan warga serta mengganggu destinasi wisata Bendungan Logung," ujar Christian Rahadiyanto.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris usai melakukan penutupan penambangan galian C di desa itu mengatakan bahwa tindakanbtegas dilakukan karena diketahui bahwa selain tidak memiliki izin resmi penambangan juga meresahkan warga karena dekat dengan bendungan serta merusak lingkungan.

Selain menutup secara resmi, ungkap Sam'ani Intakoris, juga telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lajut dari upaya penindakan terhadap galian C ilegal di dekat Bendung Logung tersebut, serta meminta kepada warga untuk ikut mengawasi aktivitas tambang galian C tersebut.

"Awasi secara ketat dan kawal, apabila warga menemukan galian C itu beroperasi kembali segera laporkan ke kami dah ke Wadul K1 dan K2,” tegas Sam'ani Intakoris.

Aktivitas penambangan galian C di Kudus, menurut Sam'ani, berdasarkan data diterima sebagai besar tidak berijin, jarenavgajya satu perusahaan yang mempunyai ijin penambangan, sehingga menuntut ketegasan agar tidak mengganggu lingkungan. "Jika ada tambang galian C beroperasi saya minta segera dilaporkan, kami akan menindak tegas," imbuhnya.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |