Beragam Tantangan Jadi Masalah Utama Perkembangan Asuransi Syariah

7 hours ago 1
Beragam Tantangan Jadi Masalah Utama Perkembangan Asuransi Syariah Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Rahmatina Awaliah Kasri mengungkapkan, sektor asuransi syariah di Indonesia masih memiliki beragam tantangan.(MI/Naufal Zuhdi)

KEPALA Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Rahmatina Awaliah Kasri mengungkapkan, sektor asuransi syariah di Indonesia masih memiliki beragam tantangan.

"Kami mengidentifikasi tiga tantangan, tiga aspek tantangan yang berada di sektor asuransi syariah, antara lain dari sisi demand, dari sisi suplai, dan dari sisi ekosistem," ucapnya di acara Launching Policy Brief dengan topik Penguatan Ekosistem dan Regulasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia untuk Memasuki Pasar OECD yang digelar di Jakarta, Senin (17/3).

Dari sisi demand, sambung Rahmatina, permasalahannya adalah rendahnya dedikasi dan inklusi asuransi syariah, rendahnya daya beli produk asuransi di Indonesia, serta rendahnya sustainability kepesertaan dan pembayaran kredit asuransi syariah dalam jangka panjang.

Sementara dari sisi suplai, setidaknya terdapat empat tantangan, antara lain pemenuhan modal minimum bagi unit usaha syariah (UUS), terbatasnya kapasitas reasuransi syariah, produk dan jalur distribusi asuransi syariah yang kurang terdiferensiasi, serta terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang ahli di bidang asuransi syariah.

"Sementara dari aspek ekosistem, terdapat pembatasan instrumen dan imbal hasil investasi syariah, adanya restriksi regulasi terkait pembatasan investasi ke luar negeri, dan adanya restriksi terkait kepemilikan asing," ungkapnya.

Oleh karenanya, Rahmatina menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan untuk mendorong pengembangan ekosistem sektor asuransi syariah, di antaranya adalah penguatan literasi dan inklusi asuransi syariah, peninjauan kembali regulasi yang berlaku di industri asuransi syariah, penguatan kapasitas permodalan perusahaan asuransi syariah, penguatan SDM industri syariah, serta peningkatan keterbukaan pasar dan daya tarik investasi asing. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |