
DUO band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, mengunggah video permintaan maaf dan klarifikasi atas lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial, dengan lirik yang mengkritik kepolisian yang korup, ketika harus melayani masyarakat.
Bayar Bayar Bayar terdapat pada album Gelap Gempita Sukatani, yang dirilis pada 24 Juli 2023. Atas kegaduhan tersebut, Sukatani pun mengunggah video permintaan maaf dan mengatakan akan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari platform streaming.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Februari 2025, perkenalkan saya, Muhammad Syifa Al Lutfi dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris dan vokalis, dan saya Novi Citra Indriyati dengan nama panggung Twister Angel selaku vokalis dari grup band Sukatani, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, dan yang pernah saya upload ke platform Spotify. Dan sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy dan Twister Angel dalam video pernyataan bersama yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, Kamis, (20/2).
“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi. Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar. Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sedangkan tanggung jawab kami dari band yang menciptakan ini,” lanjut keduanya.
Sukatani pun meminta agar para pemilik video rekaman saat mereka manggung ketika membawakan lagu Bayar Bayar Bayar, maupun yang menyimpan lagu tersebut untuk dihapus di platform digital. Terakhir, mereka menyatakan video pernyataan tersebut dibuat tanpa paksaan.
“Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, tanpa ada paksaan dari pihak siapapun. Kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Esa,” tutup Sukatani. (H-4)