Bali Sempat Blackout, Gangguan Kabel Bawah Laut Jawa–Bali Diduga Jadi Penyebabnya

14 hours ago 5
Bali Sempat Blackout, Gangguan Kabel Bawah Laut Jawa–Bali Diduga Jadi Penyebabnya Ilustrasi.(dok.MI)

PENGELOLA Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, PT General Energy Bali (GEB), memastikan bahwa pembangkit listrik mereka bukanlah penyebab blackout yang melumpuhkan seluruh Bali, Jumat sore (2/5). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Manajer Teknis PLTU Celukan Bawang, Helmy Rosadi, menyusul simpang siur informasi di publik.

Menurut Helmy, pemadaman listrik total di Bali disebabkan oleh gangguan besar pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Jawa Timur. Gangguan ini berdampak langsung pada sistem kabel laut yang menghubungkan Jawa dan Bali. Akibatnya, pasokan daya ke Bali melalui empat sirkit kabel laut yang normalnya mengalirkan 270 MW mengalami drop atau mati hingga 0 MW.

“Terjadi ketimpangan besar antara pasokan daya dan beban di Subsistem Bali. Ini membuat frekuensi listrik anjlok curam di luar batas aman, sehingga seluruh pembangkit, baik milik PLN maupun swasta, termasuk kami, harus melepaskan diri dari jaringan secara otomatis demi menjaga keselamatan unit,” kata Helmy dalam keterangannya di Bali, Sabtu, 3 Mei dini hari.

Bukan Pemicu

Helmy menepis anggapan yang menyebut PLTU Celukan Bawang sebagai pemicu utama padamnya listrik di Bali. “Faktanya, PLTU Celukan Bawang Unit 2 baru trip satu menit setelah pembangkit lain di Bali lebih dulu terlepas dari sistem/trip,” ujarnya.

Helmy menjelaskan, trip Unit 2 terjadi karena sistem yang terganggu menyedot daya reaktif (MVAR) melebihi kapasitas aman. Saat kejadian, MVAR yang terserap mencapai 228, jauh di atas batas maksimal 80 MVAR. “Ini bukan kesalahan kami. Ini respons otomatis sistem terhadap gangguan besar di jaringan,” tegasnya.

Pemulihan Dikebut

Setelah blackout terjadi, tim teknis PLTU Celukan Bawang langsung menjalankan prosedur darurat sesuai SOP blackout. Pengecekan menyeluruh dilakukan demi memastikan semua unit dalam kondisi aman sebelum dioperasikan kembali. (Cah/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |